PALU – Puluhan sopir angkutan umum yang mengatasnamakan Forum Sopir Parimo melakukan unjuk rasa di Pos Lapangan Covid-19 Kota Palu, tepatnya di depan kantor Kecamatan Tawaeli, Rabu (06/10).
Unjuk rasa tersebut meminta agar biaya rapid test tidak mahal serta masa berlakunya diperpanjang lebih dari lima hari.
Mereka bahkan menuntut Pemkot Palu agar meniadakan kebijakan rapid test bagi pelaku perjalanan dari Parimo.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palu, Moh Arif Lamakarate, menuturkan, pihaknya telah mendengarkan apa permintaan dari para pengunjuk rasa tersebut.
Pihaknya juga telah memutuskan agar mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemkab Parimo tentang hal itu.
“Jadi, mereka itu adalah warga Parimo, sehingga tidak boleh mengatur peraturan yang telah dibuat Pemkot,” kata Arif.
Mestinya, kata dia, permintaan pembebasan rapid test dan sebagainya itu disampaikan ke Pemkab Parimo, bukan ke Pemkot Palu.
“Permintaan mereka yakni biaya rapid yang murah. Sebenarnya mereka mau di-rapid, tapi tak mampu dengan biayanya,” kata Arif.
Namun, tambah Arif, mereka harus meminta hal itu ke Pemdanya agar ada kebijakan.
“Bisa saja kalau pemdanya mau mengalokasikan anggaran. Jangankan murah, gratis pun bisa. Jadi keputusannya di sana, bukan di Palu,” tegasnya.
Lebih lanjut Arif mengatakan, sebelum tiba di pos lapangan, para sopir itu telah mendapat teguran dari Polres Parimo, namun mereka telah merencanakan aksi ini dengan tujuan bisa sampai ke pos lapangan Tawaeli guna menyuarakan permintaan mereka.
Aksi unjuk rasa yang berjalan aman tersebut disambut oleh sejumlah unsur Pemkot serta Forkopimda, di antaranya Satpol-PP, Dinkes, Polres, Danramil, Kapolsek dan Camat Tawaeli.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay