PARIMO – Solidaritas umat Islam Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menilai Menteri agama (Menag) kekurangan narasi dalam menyampaikan perbandingan adzan dengan suara anjing.
Hal itu dikemukakan perwakilan masa aksi, Muhammad Syafi’i usai bertemu dengan pejabat di lingkungan Kementerian agama (Kemenag) setempat, Selasa (01/03).
Menurut dia, kementerian agama tugasnya mengurus seluruh agama resmi di Indonesia, kalau kemudian aktivitas agama islam ada yang mempermasalahkan atau menggangu ketika mengumandangkan adzan. Maka pihaknya juga meminta aktivitas agama sahabat diatur pula.
“Di Parimo umat Islam dan umat-umat lainya tidak permasalahkan, pernahkah ada yang mempermasalahkan hari raya Nyepi, Galungan dan Ogo-ogo di jalan Trans Sulawesi yang menutup akses selama tiga jam, tidak pernah di permasalahkan,” tegasnya Syafi’i.
Kata dia, prinsip penegakan hukum harus adil dan tidak boleh hanya parsial, menyeret kepada kelompok atau agama tertentu. Kalau aktivitas ritual agama Islam diatur, secara aktivitas agama lainnya juga diatur jangan sampai menggangu agama lainnya.
“Kalau suara adzan dipermasalahkan, maka kita juga mempermasalahkan hal-hal demikian, kebaktian di jam kerja akan kami permasalahkan itu intinya,” tegasnya.
Ia meminta, Kementerian agama tidak mengeluarkan kata-kata provokatif seperti ini, semua yang hadir bisa memahami niat yang dikeluarkan Menag, tetapi sebagai pejabat publik untuk tidak mengeluarkan pernyataan kontroversi.
“Teman-teman ini rasa beragamnya terganggu, andai kata umat Islam tidak toleran habislah negara ini, karena hanya ada tiga pilarnya TNI, Polri dan umat islam karena kita mayoritas,” jelasnya.
Ia menambahkan, empat jilid kerusuhan Poso, umat Islam di Parimo menunjukkan agama toleran tidak ada satu umat minoritas di wilayah ini disentuh.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin