BANDUNG – Ombudsman RI melepas purna tugas H.Sofyan Farid Lembah sebagai Kepala Perwakilan Sulteng dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ombudsman, Bandung Barat, Kamis (10/11).

Sofyan telah menjabat selama 2 periode 10 tahun sejak 2012-2022. Tentu semua itu menjadi catatan bagi masyarakat dimana pelayanan pengawasan terhadap pelayanan publik dijalankan.

Menurutnya, banyak hal belum maksimal dijalankan dan pasti banyak kekurangannya. Oleh karenanya dalam sambutan di hadapan peserta Rakernas II Tahun 2022 di Bandung, Sofyan memohon maaf, dan berharap masyarakat menjadikan lembaga ini sebagai benteng terakhir dalam mencari dan mendapatkan keadilan.

“Diharapkan penerus kepala perwakilan juga lebih meningkatkan pelayanan lebih berkualitas. Sulawesi Tengah harus menjadi daerah yang pelayanan publiknya lebih berkualitas ketimbang daerah lainnya,” kata Sofyan dalam keterangan tertulis diterima MAL Online.

Utamanya kata dia, penyelenggaraan pemerintah di Provinsi dan Kabupaten/Kota jauh dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Saya mohon diri sebagai kepala perwakilan dan tetap mengawal jalannya lembaga negara ini. Terima kasih atas kerja sama selama ini,” pungkasnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG