PALU – Pengurus Besar Alkhairaat menilai proses belajar menyatakan sangat menghargai Surat Edaran Pemerintah agar proses belajar mengajar dilakukan secara virtual.
“jadi dalam hal pelaksanaan proses belajar mengajar ini semuanya sudah jelas, dengan aturan yang dikeluarkan kita hargai pemerintah, jangan membuat Klaster baru karena hanya ingin belajar tatap muka,” kata Ketua Majelis Pendidikan Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Ustad Salim Dg. Masukka, Senin (27/7).
PB Alkhairaat tidak akan bertanggung jawab bila ada madrasah yang melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka, dan mengakibatkan kasus klaster baru di tempat itu.
“Tentunya (madrasah itu) harus mempertanggungjawabkannya sendiri,” kata Ustad.
Menurutnya, pelaksanaan proses belajar mengajar di lingkup perguruan Alkhairaat, sampai saat ini masih terus berjalan seperti biasanya, tentunya menggunakan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah.
Proses belajar mengajar di lingkup Alkhairaat ini kata Ustad Salim, berlaku di semua madrasah maupun sekolah Alkhairaat di manapun. Tidak ada proses belajar tatap muka, kecuali bagi sistem luring (luar jaringan), dengan metode didatangi oleh guru di rumah masing-masing.
Secara Nasional sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan juga Gubernur Sulteng, proses belajar di lingkup Alkhairaat secara keseluruhan sudah dimulai pula sejak tanggal 13 Juli 2020 lalu, walaupun di Majelis Pendidikan PB Alkhairaat, proses belajar sudah di mulai sejak 1 Juli 2020.
“Seperti sekolah secara umum, proses pendidikan belajar di Alkhairaat juga sudah di mulai, yang tentunya dilakukan secara virtual atau daring tidak dengan tatap muka seperti biasanya,” kata Ustad Salim. (HADY)