PALU – Dukungan dari sejumlah kalangan terus mengalir untuk memperjuangkan HS Idrus bin Salim Aljufri sebagai Pahlawan Nasional.
Kali ini datangnya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menyatakan, siap berdiri di garis perjuangan pergerakan gelar pahlawan nasional untuk disematkan kepada, HS Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua.
Pernyataan sikap itu disampaikan, Ketua DPW PKB Sulteng, Rahmawati M. Noer, di Palu, Kamis (27/01).
Wanita yang akrab disapa Rahma itu mengatakan, secara organisasi PKB terlebih pribadi, sangat mendukung gelar pahlawan Nasional untuk pendiri Alkhairaat itu.
Politisi asal Parigi Moutong itu mengaku, tahun 2021 sudah pernah mengkomunikasikan hal tersebut dengan Kementerian Sosial RI, saat pembahasan gelar pahlawan untuk Tombolotutu.
“Waktu itu saya menyuarakan soal Guru tua, mengusulkan kembali disana agar Guru tua ditetapkan pahlawan Nasional. Karena memang masih ada dua jatah pengusulan lagi. Karena pengsulan pertama tidak bisa, sementara untuk mengusulkan seseorang menjadi pahlawan nasional itu tiga kali. Jadi masih ada dua kali lagi kesempatan pengusulan itu,” akunya.
Kemudian, Rahma juga sempat koordinasi ke pihak kearsipan nasional, memoertanyakan kendala yang menyebabkan hingga Guru tua belum ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
“Ternyata kendalanya itu, HS Idrus bin Salim Aljufri tidak punya dokumen di kearsipan nasional yang mencatat bahwa Guru tua terlibat langsung dalam perjuangan melawan penjajah. Begitu menurut pernyataan dari kearsipan nasional,” terangnya.
Rahma menyampaikan, langkah yang harus dilakukan bersama adalah, mengejar catatan sejarah tersebut ke Belanda.
“Nah, yang harus kita kejar ini adalah ke belanda, karena informasi yang saya dapat kemungkinan besar itu arsipnya ada di Belanda,” katanya.
Terkait dengan hal itu, Rahma juga sudah menyampaikan kepada ketua komisi di DPRD untuk mencarikan solusi mendapatkan dokumen perjuangan Guru tua di Belanda.
“Tetapi salah satu dorongan itu harusnya dari pemerintah provinsi dan kota. Kita harus bersinergi untuk mendapatkan arsip itu,” ucapnya.
Rahma menambahkan, gelar pahlawan nasional untuk sangat layak jika melihat kontribusi Guru Tua untuk negeri ini. Dan yang sangat terlihat saat ini adalah Yayasan pendidikan Alkhairaat yang tersebar hampir di semua daerah, khususnya di Sulteng.
Soal kewarga negaraan yang selama ini menjadi salah satu isu penghalang mendapat gelar itu. Kata Rahma itu tidak benar, karena Guru tua adalah warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mencatat sebagai warga Negara Indonesia.
“Ada bukti, jelas Guru tua punya KTP Indonesia bahkan memiliki keluarga dan wafat di Palu,” tambahnya.
Lanjut Rahma, dasar untuk meraih gelar pahlawan untuk Guru tua sudah memiliki pondasi, karena negara sudah memberikan pengakuan. Hal itu dibuktikan dengan adanya Piagam tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana yang diberikan oleh Presiden RI tahun 2010. Penghargaan itu diberikan kepada warga negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Selain itu, Mei 2007 Guru tua juga telah menerima piagam Tokoh Nasional Bintang Keteladanan Akhlak Mulia. Piagam itu diberian oleh Komite Pusat Gerakan Masyarakat Peduli Akhlak Mulia (GMP-AM)
“Jika kita melihat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, syarat umum dan syarat khusus untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional yang tertuang dalam pasal-pasal Undang-Undang tersebut. Guru tua telah memenuhi kriteria semua itu. Tinggal yang saya katakan di awal tadi, catatan sejarah kita harus kejar ke Belanda,” tandasnya. (YAMIN)