DONGGALA – Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, HM Tahir H Siri, mendapatkan fakta yang cukup mengejutkan saat melakukan kunjungan kerja di wilayah pesisir Pantai Barat, Kabupaten Donggala.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Donggala dan Sigi tersebut terkejut melihat keadaan di salah satu SMA negeri di Kecamatan Balaesang yang ternyata hanya memiliki satu guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Saya langsung catat sebagai temuan dan akan menjadi catatan fraksi untuk disampaikan ke pemerintah provinsi, khususnys Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah,” kata Tahir, sapaan akrabnya dalam rilisnya kepada media, tepat di Hari Pendidikan Nasional, Sabtu (02/05).
Menurutnya, sebagai sekolah negeri, mestinya alokasi guru berstatus PNS harus lebih proporsional dan disesuaikan dengan rasio jumlah siswanya. Dengan hanya memiliki satu guru ASN, ia mengaku bingung bagaimana sekolah tersebut melakukan aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
“Kalau sekolah swasta mungkin dapat dimaklumi. Tetapi sekolah negeri dengan hanya satu guru ASN, itu yang menjadi pertanyaan kami,” katanya.
Temuan inipun telah dicatat dalam rapat Fraksi PKS DPRD Sulteng.
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, langsung memberikan amanat kepada Hj Fatimah H Amin Lasawedi, anggota sekaligus Bendahara Fraksi PKS untuk menyampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng.
“Kebetulan Ibu Fatimah duduk di komisi yang bermitra dengan Dinas Pendidikan, jadi kami minta beliau untuk meneruskan temuan Pak H Tahir ini agar segera dicarikan solusinya,” kata Wiwik.
Temuan tersebut, kata Wiwik, juga akan menjadi catatan dan masukan dari F-PKS kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Apalagi, kata dia, saat ini tengah pembahasan Raperda APBD tahun 2021.
“Saat pembahasan (anggaran) bersama Dinas Pendidikan, kami akan sampaikan kembali tentang masalah ini,” tandasnya. (RIFAY)