Situasi PPKM, Tim Operasi Yustisi Diminta Humanis

oleh -

PALU – Wali kota Palu, Hadianto Rasyid rapat penanganan Covid-19, Rabu (14/07) secara virtual dari kediamannya.

Rapat tersebut sekaligus membahas tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palu.

Hadianto mengatakan pihaknya sangat konsen dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, apalagi Kota Palu masuk dalam daerah PPKM.

“Kita harus melaksanakan amanah ini sebaik-baiknya secara efektif dan efesien sehingga apa yang diharapkan dari PPKM ini betul-betul bisa mengendalikan Covid-19,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Palu masih memberikan kelonggaran beberapa tempat dalam situasi PPKM supaya kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan walaupun dibatasi sampai pukul 21.00 Wita.

Ia mengingatkan agar aparat yang bertugas dalam operasi yustisi untuk melakukan pendekatan secara kekeluargaan dan menjalankan operasinya secara humanis.

BACA JUGA :  KPU Palu Ingatkan Rambu-Rambu Kampanye kepada Paslon

“Tidak perlu bersikap keras karena khawatirnya tidak bisa diterima sehingga apa yang kita harapkan tidak berjalan dengan baik,” tegasnya.

Hadi juga menyatakan agar pemberlakuan denda bagi para pelaku usaha yang melewati batas jam buka untuk sementara ditiadakan.

“Saya minta hasil sanksi untuk dikembalikan kepada pelaku usaha yang terjaring dalam operasi yustisi,” lanjutnya.

Ia berharap agar masyarakat bisa melakukan penertiban diri secara ikhlas dengan kesadaran masing-masing, kemudian membentuk kesepahaman berpikir untuk melawan Covid-19 secara bersama-sama.

BACA JUGA :  Terdakwa Pelanggaran UU ITE Minta Bebas

“Supaya ekonomi, pendidikan, ibadah maupun aktivitas lainnya bisa berjalan normal,” imbuhnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay