PALU – Sudah terhitung lima hari peristiwa yang menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya, red), bocah 10 tahun siswi di SDN 23 Kelurahan Banawa, Kabupaten Donggala, yang diduga dirudapaksa oleh di ruang kelasnya pada Selasa (26/9) lalu. Namun sampai saat ini kabarnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala, belum juga merespon kasus tersebut. Bahkan Kadis Pendidikan juga belum pernah menjenguk korban yang mengalami pendarahan berat yang dirawat intensif di ruangan ICCU RSU Kabelota, Donggala.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala Kasmudin yang dimintai keterangan atas kasus ini, mengaku dirinya masih sibuk menerima tamu dari Kementerian. Namun pihaknya juga tengah mempelajari kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah itu.

“Astaga maaf baru balas dik..karena ada pertemuan dgn tamu dri kementrian..skrg baru diantar pergi Makan.Kita ketemu nti hari rabu Dinda..krn sy ada tugas luar senin atau selasa.Terkait kasus tersebut kami saat ini masih mempelajari,” ujar Kasmudin lewat pesan WhatsApp, Jumat (29/9).

Sementara Ketua PGRI Donggala Rasbin mengatakan, kasus rudapaksa itu tidak bisa ditolerir, pelaku harus dihukum seberat-beratnya.

“Iya kami sudah mendapatkan informasi tersebut saat ini, sementara dalam penjajakan karena kami belum ketahui persis kronologis atas kasus pelecehan seksual itu, karena masih simpang-siur kami terima ada yang bilang jatuh, ada yang bilang tertusuk kayu,” ujar Rasbin kepada media ini, Sabtu (30/10).

Reporter: IRMA
Editor: NANANG