PALU – Orang tua siapa yang tidak marah, jika anaknya diperlakukan dengan tidak berperikemanusiaan oleh orang lain. Beginilah nasib yang dialami oleh Ana Sari (32) warga Jalan Dayodara, Kel. Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Dia mengaku sedih dan pilu melihat anaknya MAR (12) siswa SMPN 14 Palu, diduga telah mengalami tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan ke tiga teman sekelasnya.

Akibat adanya tindakan kekerasan dan penganiayaan itu, pihaknya telah melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Polresta Palu, Rabu (14/8).

“Anak saya sudah dianiaya, masa saya mau diam. Saya baru dengar anak saya ternyata sudah sering mendapat bully oleh ketiga orang temannya ini, dan ini perlakuan sudah di luar batas sudah disertai tindak kekerasan.

“Masa anak saya dipukul dengan cara biadab, tangan anak saya dipegang tangannya semua dua orang temannya dan satu orang teman lainnya menghajar Afiz dengan membabi buta,” ujar Ana Sari orang tua MAR, kepada media ini Rabu malam (14/8).

Selain itu juga kepala anaknya disemprot dengan cairan pembunuh serangga (Baygon) di bagian kepala masuk ke lubang telinga. Akibatnya telinga anak MAR mengalami bengkak dan sakit.

“Saat ini anakku dirawat di RS Sis Al-Jufri Palu Barat. Saya sangat sedih sekali karena ini anak yang paling rajin. Saya suka suruh ke sana kemari. Anak yang rajin tidak pernah membantah orang tua,” imbuhnya.

Dengan adanya kejadian ini anaknya kadang tidur itu berteriak sambil mengigau minta tolong. “Berteriak bilang ampun, sakit jangan dipukul,” ungkap Ana Sari dengan raut wajah yang sangat sedih.

Ana Sari mengaku setiap harinya dirinya hanya menjual pisang di Jalan Dayodara. Dengan adanya peristiwa ini terpaksa dagangan ditutup sementara. Jika MAR sudah bisa pulang, baru kembali berjualan pisang.

Di tempat terpisah Kadis Pendidikan Kota Palu Hardi mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu masalah kasus yang menimpa anak MAR siswa SMP Negeri 14 ini.

“Baik saya telepon dulu kepala sekolah untuk mencari informasi kebenaran kasus tersebut, dan besok Kamis pagi saya akan menjenguk langsung di rumah sakit,” ujar Kadisdik Palu Hardi.

Kepala Sekolah SMP negeri 14 Palu Mas’aat mengatakan, pihaknya sama sekali tidak tahu menahu adanya kasus tersebut. Hal itu dia baru ketahui pada hari ini juga, saat diceritakan oleh wali kelasnya.

“Saya belum bisa memutuskan untuk memberikan sangsi kepada ke tiga orang pelaku itu. Memang saya dengar ke tiga anak ini nakal sekali, tetapi kita tidak boleh serta merta main kasih keluar anak orang dari sekolah. Mungkin harus dikasih teguran pertama atau lainnya nanti di konfirmasi dulu sama wali kelasnya,” ujar Kepsek SMP 14.

Dalam laporan kepolisian tertanggal 14 Agustus mengungkapkan telah terjadi tindak pidana tindak kekerasan anak di bawah umur. Kronologis singkatnya, pada Senin, 12 Agustus 2024 sekitar pukul 20:00 Wita korban mengeluh sakit, dikarenakan bengkak di bagian tenggorokan yang baru diketahui pada saat dimasukan ke rumah sakit Umum Sis Aljufri Palu. Ternyata sakit itu diakibatkan oleh kekerasan oleh teman sekolah korban NF, AR dan IR yang dilakukan pada Jumat, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 Wita di Jl. Suprapto Kel Besusu Tengah Kec. Palu Timur Kota Palu (SMPN 14 PALU). Para pelaku menyemprotkan cairan anti nyamuk merk Baygon ke kepala korban, yang masuk ke dalam lubang telinga korban. Para pelaku juga sebelumnya ternyata pernah memukul korban, akibatnya korban mengalami sakit di bagian leher dan mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Reporter: IRMA/Editor: NANANG