PALU- Kepala Rupbasan Kelas I Palu, Idris Pirade, bersama Kasubsi Adpel, Tricipto, mengadakan pertemuan koordinasi dengan Kepala Subbagian Umum Bea Cukai Palu, Anggoro Probo Bhaskoro, di Kantor Pelayanan Bea Cukai Palu, Kamis (24/10).
Pertemuan tersebut membahas perkembangan status barang sitaan (basan) yang berada di bawah pengawasan Rupbasan dan proses hukum sedang berlangsung terkait barang-barang tersebut.
Selama diskusi, mereka membahas secara terperinci mengenai kategori barang yang disita, kondisi barang, serta langkah-langkah hukum harus ditempuh selanjutnya. Koordinasi ini dinilai penting dalam memastikan penanganan barang sitaan berjalan sesuai dengan regulasi berlaku tanpa menghadirkan masalah di masa mendatang.
Idris Pirade menekankan pentingnya sinergi antara instansi hukum dalam proses ini. “Koordinasi yang baik sangat diperlukan agar proses penanganan barang sitaan dapat berjalan dengan lancar dan mematuhi aturan yang ada,” ujar Idris.
Anggoro Probo Bhaskoro juga menyampaikan apresiasi atas peran Rupbasan Kelas I Palu dalam menjaga barang sitaan dengan baik. “Kami berharap kerjasama ini dapat terus berjalan untuk memastikan bahwa penanganan barang sitaan berlangsung secara efisien dan tepat waktu,” tambahnya.
Reporter :**/IKRAM