DONGGALA – Dandrem 132 Tadulako Brigjen TNI Farid Makruf dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Tadulako, Shally Makruf melakukan kunjungan kerja, sekaligus silaturahim di Ruang Kerja Bupati Donggala, Kamis (25/06).

Danrem bersama rombongan diterima Bupati Donggala dan Wakil Bupati Donggala bersama Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Forkopimda Donggala dan unsur terkait lainnya.

Dandrem 132 Tadulako, Brigjen TNI Farid Makruf, menyampaikan terima kasih sudah diterima sebagai warga Kaili di Donggala. Baginya, hal itu merupakan kehormatan dan kebanggaan tersendiri sebagai orang luar.

Pada kesempatan itu, Danrem memaparkan perjalanan karirnya yang dulunya bertugas di Kopasus dari Letnan sampai Letkol. Setelah itu ke Kostrad, kemudian ke Bali, lalu pindah ke Jambi.

Berikutnya, kata dia, pernah bertugas di Kalimantan Barat tepatnya di Sintang. Di sana, kata dia, ia menjadi Kasrem dari 2016-2018. Tetapi pada saat bencana gempa, ia ditugaskan di NTB sebelum akhirnya ke  Lemhanas hingga diberikan kepercayaan menjabat Danrem 132/Tadulako.

“Ini merupakan suatu keberuntungan dari Allah SWT karena Korem Tadulako dari tipe B naik ke tipe A. Untuk membalas karunia tersebut, saya datang bersilaturahim di Donggala dengan tekad yang bulat bahwa akan siap membantu Pemda membangun Donggala dengan sebaik-baiknya,” kata Farid.

Bupati Donggala, Kasman Lassa pun menyambut hangat kunjungan Danrem beserta rombongan.

Bupati pun menyampaikan situasi saat menghadapi bencana alam 28 September 2018 lalu dan pandemi Covid-19 saat ini. Kata dia, Pemkab Donggala beserta Forkopimda kompak mengadakan koordinasi, konsultasi sekaligus tindak lanjut di lapangan.

“Dengan kekompakkan dari tingkat kabupaten sampai propinsi, Alhamdulillah Donggala berada pada zona hijau. Mudah-mudahan dapat mempertahankan zona hijau itu dengan kesiap-siagaan aparat pemerintahan,” kata Kasman.

Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata dari Bupati Donggala ke Danrem 132 Tadulako. Sementara Wakil Bupati Donggala menyerahkan cenderamata ke Dan POM Palu. (JAMRIN AB)