PALU – Aliansi Rakyat Sulteng untuk Keadilan akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Mapolda Sulteng, Jumat (18/12) mendatang.
Aksi unjuk rasa ini akan dilakukan guna menyikapi meninggalnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) yang saat itu bertindak sebagai pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).
“Ada dugaan telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat,” kata Koordinator Aliansi Rakyat Sulteng untuk Kepedulian, Ustadz Gafur, usai melaksanakan rapat bersama sejumlah ormas, di Palu, Senin (14/12) malam.
Ustadz Gafur mengatakan, saat ini pengungkapan kasus penembakan itu semakin terang benderang, yang mana dari hasil rekonstruksi kepolisian, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai telah terjadi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kasus kematian pengawal HRS.
Untuk itulah, kata dia, sebagai bentuk solidaritas kepada HRS dan kematian enam pengawalnya tersebut, maka elemen masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa dan memberikan pernyataan sikap.
Rapat bersama tersebut dihadiri perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan sejumlah majelis di Kota Palu, seperti Majelis Jibril, Majelis Ar-Raodha, Majelis Istnain, Majelis Ratibul Haddad, Aliansi Muslim Muda Kota Palu, Ikatan Risma Kota Palu, Pemuda Peduli Umat Langaleso (PPU.L), Pemuda Peduli Umat Kota Rindau ( PPU.KR), Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) dan Ikatan Alumni 212.
Reporter : Ikram
Editor : Rifay