Sigi Masuk Zona Merah, Pemda Minta Kecamatan Kontrol Warganya

oleh -
Rapat yang digelar secara virtual atau melalui zoom meeting itu di pimpin langsung Bupati Sigi Mohamad Irwan berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi, Jum'at (15/01). (FOTO: IST)

SIGI – Kabupaten Sigi saat ini masuk dalam zona merah Pandemi Virus Covid-19, dengan semakin meningkatnya jumlah warga yang terpapar virus tersebut. Terkait itu Pemerintah Kabupaten Sigi menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Vaksinasi serta antisipasi peningkatan jumlah kasus Covid-19 di wilayah Sigi saat ini.

Rapat yang digelar secara virtual atau melalui zoom meeting itu di pimpin langsung Bupati Sigi Mohamad Irwan berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi, Jum’at (15/01)

Bupati Sigi Mohamad Irwan di hadapan sejumlah media mengatakan bahwa, sampai hari ini Kabupaten Sigi jumlah yang sudah terpapar covid-19 mencapai 55 orang dan Sigi telah ditetapkan masuk dalam zona merah. Tentunya dalam hal ini Pemkab Sigi, harus mengambil langkah-langkah, melakukan pertemuan dengan seluruh kepala puskesmas, para camat beserta OPD terkait melalui zoom meeting.

BACA JUGA :  Darurat Watusampu

“Adapun hasil dari keputusan tadi antara lain, menyampaikan kepada kepala wilayah kecamatan untuk melakukan rapat koordinasi di wilayah masing-masing, serta mengundang para kepala wilayah Puskesmas, kepala desa, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan semua unsur terkait untuk mengambil langkah dalam mencegah wabah covid-19 ini,” ujarnya

Selanjutnya kata Bupati Sigi, bagi penyintas yang masuk dalam wilayah desa tersebut diwajibkan memakai masker. Kemudian diimbau agar harus menghindari tempat-tempat keramaian, terutama setiap hari pasar, harus mennaga agar tingkat penyebarannya bisa berkurang.

Untuk menindaklanjuti hal-hal yang lain kata dia, tentunya ada kebijakan yang besar untuk memayungi masyarakat.

BACA JUGA :  Tegas! Alkhairaat Tidak Berafiliasi pada Kandidat di Pilkada

“Insya Allah pekan depan kami akan melakukan pertemuan dengan pihak TNI/Polri dan unsur Forkompimda, terkait acara pesta pernikahan yang selalu ada saat-saat sekarang ini maupun acara lain.

“Kami pihak Pemda tidak melarang pesta pernikahan, namun di satu sisi kalau kita melihat ini lonjakan covid-19 yang semakin meningkat, tentunya pesta pernikahan harus kita batasi, mengantisipasi kerumunan yang terjadi dan juga kegiatan-kegiatan yang lainnya seperti sepak bola untuk sementara di hentikan dulu,” sebutnya

Adapun unsur-unsur yang terlibat dalam rakor melalui zoom meeting tersebut antara lain Bupati Sigi Mohamad Irwan selaku pimpinan Rakor bersama Sekab Sigi Moh. Basir, Plt. Kadis Kesehatan Sigi Roland Franklin didampingi Kadis Kominfo Sigi Anas Yalitoba, Kasat Pol PP-Damkar Sigi Andi Wulur, Kaban Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Sigi Hajar Modjo, Direktur Rumah Sakit Torabelo Sigi dr. Graf F. Beba, Kaban B3D Sigi Sutopo Sapto Condro, Kaban PBD Asrul Repadjori, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sigi dr. Rika F. Sakaruddin serta para Camat se Kabupaten Sigi yang mengikuti rakor tersebut melalu virtual.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilgub, Sekretaris Bawaslu Sulteng Diperiksa Senin Depan

Reporter: Hady
Editor: Nanan