PALU – Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, dari Kementerian Keuangan melalui Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah, Jum’at (12/05).
Dengan ini, maka artinya Sigi berhasil meraih sekaligus mempertahankan predikat opini WTP, secara berturut-turut yang ke enam kalinya,
LKPD tersebut, diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah Binsar Karyanto dan diterima langsung Bupati Sigi Mohamad Irwan, di Aula Kantor BPK RI Sulawesi Tengah, Kelurahan Birobuli.
Binsar Karyanto dalam acara itu menyampaikan, dari predikat WTP tersebut, diharapkan dapat menjadi motivasi seluruh elemen pemerintah kabupaten/kota Se-Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Sigi untuk terus mempertahankan, juga lebih baik lagi kedepannya, dalam menjalankan tata kelola dan pelaporan keuangan pemerintah daerah.
Sementara Bupati Sigi Mohamad Irwan di kesempatan itu mengatakan diraihnya predikat WTP ini juga tidak terlepas sebagai hasil dari kerja keras atau kerja sama serta komitmen seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Sigi, dalam meningkatkan kinerja terkait tata kelola keuangan yang baik dan sesuai aturan.
Dalam acara penyerahan tersebut, turut hadir para kepala daerah, para ketua DPRD dan sekretaris daerah serta para kepala OPD terkait se-Sulawesi Tengah.
Reporter: Hady
Editor: Nanang