SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi berkomitmen mendorong daerahnya menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK), khususnya di lingkup instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat yang dianggap rawan terjadi praktik pungutan liar (pungli) dalam hal perizinan, kepegawaian dan bagian keuangan.
“Terkait dengan perizinan, saya telah menyempaikan bahwa daerah kita ini nol investasi. Artinya kita tidak menerima apapun dari investor yang masuk, kecuali yang telah diatur dalam aturan. Kita ingin mendorong daerah ini sebagai wilayah bebas korupsi,” tegas Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, belum lama ini.
Pada urusan kepegawaian, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga perlu dikuatkan. Dia yakin, pengelolaan kepegawian di BKD lebih proposional, sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan tidak lagi seperti sebelumnya.
“Kasus (OTT pegawai BKD), sebelumnya sangat mencoreng daerah kita, saya harap tidak terulang lagi,” tambahnya.
Dia juga berharap peran Sekretaris Kabupaten (Sekkab) dalam menata aparatur, khususnya yang masuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun dalam hal pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program, sehingga semua yang menjadi harapan dapat terlaksana dengan baik. (HADY)