SIGI – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sigi Biromaru membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tahap kedua karena belum cukupnya kuota pendaftar yang dibutuhkan.
Dari 300 lebih yang mendaftar, mereka yang mengembalikan formulir baru sebanyak 229 orang. Sementara jumlah TPS di Sigi Biromaru sebanyak 174.
Divisi Hukum dan Penindakan, Panwascam Sigi Biromaru, Eko, Senin (25/02), mengatakan, dibukanya kembali penerimaan PTPS karena belum mencukupi jumlah yang diinginkan, sebab setiap satu TPS harus diisi satu PTPS dan satu orang cadangan.
“Pengumumannya akan disampaikan pada tanggal 27 Februari secara terbuka untuk ditanggapi oleh masyarakat,” katanya.
Kata Eko, para pendaftar tersebut perlu ditanggapi masyarakat untuk mengetahui apakah ada yang pernah melakukan hal-hal yang dianggap melanggar, sehingga secara langsung akan digugurkan.
“Pelantikannya PTPS pada tanggal 25 Maret dan semuanya akan dilakukan pemantapan dan pembekalan,” katanya. (HADY)