POSO – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan monitoring populasi dan perkembangan ikan sidat marmorata (anguilla marmorata) di Kabupaten Poso, Kamis (18/07).
Ikan sidat marmorata merupakan salah satu produk unggulan Kabupaten Poso yang telah mendunia dan telah mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kekayaan Intelektual (KI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum-HAM RI dengan Nomor: IDG000000075 yang terdaftarkan pada 16 Juli 2017.
Peninjauan tersebut dilakukan oleh tim layanan KI Kemenkum-HAM Sulteng bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Poso.
Dalam peninjauan tersebut, tim mengunjungi beberapa lokasi habitat dan budidaya ikan sidat marmorata, hingga berbagai pelaku usaha produk turunan dari Ikan Sidat Marmorata.
Tim juga berdialog dengan para pembudidaya ikan sidat marmorata untuk mengetahui kondisi populasi dan perkembangan ikan sidat marmorata di Kabupaten Poso.
Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Sulteng, Hermansyah Siregar, mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga kelestarian dan melindungi hak intelektual produk-produk unggulan daerah, seperti ikan sidat marmorata.
Menurutnya, dengan status Ikan Sidat Marmorata yang terdaftar sebagai IG dan telah dipasarkan di beberapa negara, mesti mendapat perlindungan serta perhatian serius oleh seluruh pihak, baik pemerintah daerah hingga masyarakat.
“Ikan sidat marmorata merupakan kekayaan alam Kabupaten Poso memiliki nilai ekonomi dan budaya tinggi. Oleh karena itu, kelestariannya mesti terus kita perhatikan secara serius,” ujarnya.
Hermansyah menjelaskan, IG merupakan tanda menunjukkan asal usul suatu barang atau jasa memiliki kualitas khas disebabkan oleh faktor geografis, termasuk faktor manusia, alam, dan budayanya.
“Di Indonesia ini, populasi ikan sidat mungkin banyak ya, tapi, untuk sidat marmorata hanya berada di Kabupaten Poso saja. Perbedaannya sangat jelas dan tentunya khasiat untuk kesehatannya juga sangat banyak, hal ini tentunya berimbas juga dengan meningkatnya permintaan dipasaran baik didalam negeri bahkan hingga keluar negeri,” jelasnya.
Rahman selaku pembudidaya ikan sidat marmorata di Kabupaten Poso, mengatakan, saat ini permintaan pasarnya telah diminati berbagai daerah, seperti Sulawesi Selatan, Kalimantan, dan beberapa daerah di Pulau Jawa.
Bahkan, negara-negara seperti Jepang hingga Vietnam turut meminati ikan khas endemik Kota Ebony tersebut.
“Sejak didaftarkan dan dilindungi sebagai produk Indikasi Geografis Kekayaan Intelektual, permintaan pasarnya meningkat juga, baik kita kirim dibeberapa wilayah di Indonesia bahkan keluar negeri,” ungkap Rahman.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Poso, Rifaizal, juga menyebut, salah satu keistimewaan dari ikan sidat marmorata tersebut, yakni memiliki keunggulan gizi atau nutrisi tinggi seperti vitamin A, vitamin B, vitamin C, vitamin D, vitamin E, protein, mineral, dan asam lemak baik bagi kesehatan.
Untuk memastikan kelestarian populasinya, ia juga menyebut bahwa bersama dengan pembudidaya ikan sidat marmorata setempat, ia tetap mengedepankan upaya restocking atau pemeliharaan bibit-bibit ikan serta akan disebar kembali ke habitat asalnya.
“Ikan ini memiliki khasiat yang baik, proteinnya bahkan melebihi ikan salmon. Ini jadi perhatian kita tentu, banyak upaya kita lakukan agar mereka terus bertambah jumlahnya,” terangnya.
Dari hasil peninjaun tersebut, diketahui populasi ikan sidat marmorata masih terjaga dengan baik serta mudah untuk didapatkan.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Zumratun salah satu pelaku usaha memanfaatkan ikan sidat marmorata sebagai produk usahanya, berupa abon hingga minyak kaya manfaat.
Ia mengatakan, disamping omset usahanya meningkat, produksinya juga tetap berjalan lancar.
“Tidak susah mendapatkan ikannya, ketika kita butuh, pasti ada, jadi tidak ada kendala. Kita bersyukur sekali, apalagi, banyak pembeli yang merasakan manfaatnya ikan sidat kita ini,” imbuh Zumratun.
Reporter : **/Ikram
Editor : Rifay