SIGI – Sidang Paripurna DPRD Sigi, dengan agenda Pemilihan dan Penetapan Pimpinan serta Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2019-2024 terjadi penudaan Senin (11/04).

Sidang yang awalnya dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae itu, diserahkan pada Wakil Ketua I DPRD Sigi Rahmat Saleh yang dihadiri 29 anggota DPRD Sigi. Bertempat di ruang sidang DPRD Sigi Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo.

Berdasarkan informasi yang diterima pimpinan dewan Kata Rahmat Saleh, terdapat sejumlah perubahan komposisi dan jumlah fraksi-fraksi di DPRD Sigi.

“Maka sesuai surat masuk yang isinya akan dilakukan perubahan komposisi itu, AKD yang menjelaskan perubahan struktur, akan tetapi belum diterima pimpinan, maka pimpinan mengusulkan rapat paripurna diskorsing sampai hari senin mendatang,” ujar Rahmat Saleh.

Dia menjelaskan, hampir sebagian besar masing-masing fraksi di DPRD Sigi bakal menarik kembali surat pembentukan komposisi untuk Alat Kelengkapan Dewan yang sudah di masukan.

“Surat masuk itu masih di meja pimpinan dan belum mendapatkan disposisi ke Sekretariat DPRD Sigi,” kata Politisi Gerindra itu.

Selain itu, seluruh fraksi di DPRD Sigi belum selesai melakukan restrukturisasi sehingga Pemilihan dan Penetapan Pimpinan serta anggota Alat Kelengkapan Dewan masa jabatan 2019-2024 harus diskorsing.

“Fraksi-fraksi di DPRD Sigi belum siap dan belum selesai restrukturisasinya sehingga fraksi-fraksi ini belum memenuhi syarat untuk memasukan usulan-usulan pembentukan komisi dan penempatan anggota di komisi yang ada di DPRD Sigi,” jelasnya

Dia menjelaskan, berdasarkan pertimbangan yang disampaikan oleh pansus LKPj, maka rapat ini dilakukan skorsing sementara sampaiHari senin mendatang.

Reporter: Hady
Editor: Nanang