Sidang Mahasiswa Gugat Rektor Diwarnai Demo

oleh -
Mahasiswa berdemo antara pro dan kontra Mahasiwa Penggugat Rektor Untad, di depan Pengadilan Tinggi, Kami (28/9). (FOTO: MAL/IKRAM)

PALU- Sidang gugatan mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Muhammad Fakhrur Razy kepada Rektor Untad Muhammad Basir Cyio beserta tergugat lainya Dekan FISIP, Kepala BAAKP Untad, Komisi Disiplin Untad, KCP Bank BNI serta turut tergugat Menristek Dikti di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Kamis (28/9), diwarnai aksi Demo mahasiswa diluar kantor Pengadilan.

Ratusan mahasiswa tergabung dalam Forum Perjuangan Mahasiswa Sulteng melakukan orasi secara bergantian di depan Pengadilan. Bahkan dalam aksi demo ini terbagi dalam dua kubu, masing-masing kubu yang mendukung mahasiswa Muhammad Fakhrur Razy mengambil posisi di sebelah selatan, dan kubu mendukung Muhammad Basir Cyio di sebelah utara.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal tidak diinginkan pada kedua belah pihak, puluhan aparat kepolisian terdiri dari unit Sabhara dan Rainmas menjadi pemisah antara keduanya. Akibat aksi mahasiswa ini akses jalan Sam Ratulangi ditutup dan dialihkan ke jalur lain.

BACA JUGA :  Gawat! 9 Kali Adendum Proyek Rehab Rekon Untad Senilai Rp 279 Miliar Diduga Alami Masalah Serius

Kubu pro mahasiswa mencoba menerabas masuk, ingin mengikuti proses persidangan, namun tidak diperbolehkan. Pintu pagar ditutup serta dijaga aparat kepolisian.

Meski ratusan mahasiswa melakukan aksi demo di luar, sidang tetap berlangsung. Sidang dipimpin ketua majelis hakim Erianto Siagian, Agus Safuan Amijaya dan Elvin Adrian sebagai hakim anggota.

Sementara dari pihak penggugat turut hadir diantaranya, Julianer, Syahrudin, Baharudin dan Didit Wahyudi, sedangkan dari pihak tergugat Sulbadana, Rahmat Bakri , Harun Nyak Itam Abu.

Ketua Majelis Hakim Erianto Siagian, akhirnya menunda sidang, disebabkan wakil dari pihak tergugat 5 KCP Bank BNI dan turut tergugat Menristek Dikti tidak hadir.

“Sidang tidak bisa kita lanjutkan, karena sampai sekarang pihak tergugat 5 dan turut tergugat Menristek Dikti belum hadir. Kita telah berupaya memanggil para pihak tapi sampai sekarang belum ada,” kata Erianto Siagian.

BACA JUGA :  Kota Palu Diharap Raih STBM Award 2024

Untuk itu kata Erianto Siagian, sidang ditunda dua minggu, dan akan dilaksanakan pada  Kamis 12 Oktober mendatang. Semua pihak diharap bisa hadir tepat waktu dan tanpa dipanggil lagi agar prosesnya cepat selesai.

“Karena sifatnya delegasi, kami akan mencoba kembali melakukan pemanggilan kepada pihak KCP Bank BNI dan Menristek Dikti, tentunya bila semua pihak hadir, upaya pertama kita lakukan mediasi,” katanya sambil mengetok palu siding dan menutupnya.

Walau sidang telah usai, massa aksi mahasiswa di luar masih terus berorasi, mereka baru berhenti menjelang Zhuhur. Mereka lalu bergeser bergerak menuju DPRD Provinsi Sulteng. (IKRAM)