PALU- Bidang profesi dan pengamanan (Bidpropam) akan melakukan sidang kode etik terhadap oknum polisi yang menjabat sebagai Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo), inisial ID terhadap S korbannya, Sabtu, (23/10) besok.
Pelaksanaan sidang akan dilaksanakan secara tertutup sebab terkait kasus amoral.
“Setelah bekerja cepat dan ekstra selama sepekan Bidpropam Polda Sulteng dapat menyelesaikan berkas perkara oknum ID,” kata kepala bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng, Kombes. Pol. Didik Supranoto di Palu, Jumat (22/10).
Ia mengatakan, berkas perkara sudah selesai dan telah mendapatkan saran hukum dari bidang hukum (Bidkum) Polda Sulteng, sehingga Bidpropam mengagendakan sidang kode etik, hari Sabtu (23/10) besok pagi.
“Apapun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan disampaikan kepada publik,” katanya.
Selain itu kata dia, terkait kasus pidana umum oleh oknum tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng.
“Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bila penyelidikan dianggap cukup selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.
Dari penyidikan inilah kata dia lagi, kembali dilakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG