Siapa Penganti Caleg Almarhum Tahmidy Lasahido?

oleh -
Imam Kurniawan Lahay atau Bonny Lahay (dua dari kiri) . (FB)

PALU – Wafatnya Ketua DPW Nasdem Tahmidy Lasahido, pada Ahad (2/9) lalu, masih menyisakan pekerjaan di partai besutan Surya Paloh tersebut.

Almarhum Tahmidy merupakan salah seorang calon legislatife (Caleg) Partai Nasdem urut 1, dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Unauna, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara, untuk maju menjadi anggota DPRD Sulteng.

Ketua komisi pemilihan umum (KPU) Sulteng, Tanwir Lamaming dihubungi, Jumat (7/9), mengatakan status sebagai Caleg itu dapat digantikan sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT), 20 September 2018 mendatang.

“Kemarin sudah ada perwakilan partai yang datang konsultasi, kemungkinan hari ini, mereka akan memasukan siapa penganti almarhum Tahmidy Lasahido,” kata Tanwir.

Tanwir menjelaskan dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018, Pasal 23 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD, dijelaskan Bacaleg yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS) dan meninggal dunia, bisa diganti.

Dalam ketentuan lengkap PKPU Nomor 20 Pasal 23 dijelaskan :

(1) DCS anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dapat diubah apabila:

  1. bakal calon tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil klarifikasi terhadap adanya masukan dan/atau tanggapan dari masyarakat terkait dengan persyaratan bakal calon;
  2. bakal calon meninggal dunia; atau
  3. bakal calon mengundurkan diri.

(2) Perubahan DCS Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b, dapat diajukan calon pengganti tanpa mengubah nomor urut calon yang tidak diganti.

Sementara di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Imam Kurniawan Lahay atau disapa Bonny Lahay merupakan figur muda, yang digadang-gadang bakal menggantikan posisi almarhum Tahmidy Lasahido.

Bonny merupakan putra Bupati Touna, Muhammad Lahay, yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa semester lima di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Makassar.

Dengan usia 22 tahun, Bonny menyatakan kesiapannya, jika nantinya diberikan amanah untuk berkompetisi pada pemilihan legislative (Pileg) 2019 mendatang.

“Ini sebuah permintaan langsung dari orang tua dan pengurus Partai Nasdem Sulteng. Jika kita menolak, orang tua akan kecewa dan itu pasti dosa besar. Pasti saya akan berusaha,” kata Bonny, melalui pesan Whatsappnya.

Sebagai seorang mahasiswa, Bonny Lahay juga mengemban ketua umum organisasi mahasiswa kedaerahan asal Tojo Una-Una yakni IKPM-TU di Makassar. (FAUZI/SURYA)

Tentang Penulis: Fauzi Lamboka

Gambar Gravatar
Profesi sebagai jurnalis harus siap mewakafkan diri untuk kepentingan publik. Menulis merupakan kebiasaan yang terus diasah. Namun, menulis bukan sekadar memindahkan ucapan lisan ke bentuk tulisan. Tetapi lebih dari itu, mengabungkan logika (akal), hati (perasaan) untuk medapatkan rasa, yang bisa diingat kembali di hari esok.