PALU – Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kota Palu, Andris, dalam kesempatan rapat paripurna dengan agenda Pendapat akhir fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan komprehensif.
“Pembahasan tersebut dilakukan dengan semangat dialogis dan kebersamaan yang menghasilkan rumusan yang matang terhadap Raperda APBD 2025, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ucap Andris saat memulai penyampaian Pendapat akhir fraksi, dalam sidang paripurna, di ruang sidang utama DPRD Palu, Jumat (29/11).
Kata Andris, Fraksi PKB memberikan perhatian yang serius terhadap Raperda ini, karena anggaran merupakan instrumen vital untuk mewujudkan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Andris juga menyampaikan beberapa catatan penting dan pendapat kritis terkait dengan Raperda tersebut.
Menueutnya, Fraksi PKB mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah menyusun struktur pendapatan daerah dengan cukup proporsional. Total pendapatan daerah untuk APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp 1.809.549.962.261,93, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 590.556.966.893,00.
Meskipun ada peningkatan dalam PAD, Fraksi PKB mengingatkan agar Pemerintah Daerah lebih agresif dalam menggali potensi pendapatan lainnya, seperti pengelolaan aset daerah yang lebih optimal, serta memperkuat sektor-sektor yang belum tergarap maksimal.
“Penting untuk meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana transfer dari Pemerintah Pusat dan antar daerah. Selain itu, Pemerintah Daerah perlu berupaya menggali potensi pendapatan asli daerah lainnya yang dapat meningkatkan kemandirian keuangan daerah,” ujar Andris.
Lanjut Andris, Fraksi PKB juga mencermati bahwa sebagian besar belanja daerah dianggarkan untuk belanja operasi, termasuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial. Oleh karena itu, Fraksi PKB menekankan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, khususnya dalam belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.
“Meskipun belanja operasional sangat penting, kami berharap lebih banyak anggaran difokuskan pada pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti belanja modal untuk infrastruktur. Belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi yang dianggarkan sebesar Rp 120.620.615.640,74 merupakan langkah yang tepat, namun perlu didorong agar lebih banyak proyek pembangunan fisik yang bermanfaat bagi masyarakat kecil dan daerah terpencil,” jelasnya.
Fraksi PKB juga mencatat adanya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1.000.000.000,00 dalam APBD 2025 meskipun tidak ada penerimaan pembiayaan pada tahun ini. Fraksi PKB berharap Pemerintah Daerah dapat menjaga pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan bijak dalam penggunaan pembiayaan, serta memastikan pembiayaan hanya digunakan untuk hal-hal yang benar-benar mendesak.
Selain itu, Andris juga mengingatkan pentingnya evaluasi dan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana pembiayaan, guna memastikan tidak terjadi pemborosan dan dana tersebut digunakan untuk mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Dalam pembahasan lebih lanjut, Fraksi PKB juga memperhatikan proyeksi bahwa pada tahun anggaran 2025 tidak akan ada sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA). Hal ini menunjukkan pentingnya perencanaan dan pengelolaan anggaran yang lebih terukur dan terencana.
“Pemerintah Daerah harus terus memperbaiki sistem perencanaan dan pengawasan anggaran agar tidak terjadi pemborosan atau penundaan penggunaan anggaran yang sudah dialokasikan,” harapnya.
Sebagai penutup, Fraksi PKB menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2025 dengan beberapa catatan dan harapan agar Pemerintah Daerah dapat lebih memperhatikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja.
Selain itu, Fraksi PKB berharap agar anggaran yang telah ditetapkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam hal peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan pengentasan kemiskinan.
“Pemerintah Daerah juga diharapkan untuk terus melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel,” pungkas Andris.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Palu, Rico A Djanggola, didampingi Wakil ketua 1 dan 2, serta dihadiri Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, anggota-anggota DPRD dan kepala-kepala OPD terkait.
Editor : Yamin