PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama Balai Pengawasn Obat dan Makanan (BPOM) Palu akan berkomitmen dalam mengawasi dan memastikan keamanan pangan.
Hal ini dilakukan setelah adanya informasi ikan berformalin yang dijual di salah satu pasar tradisional di Kota Palu, beberapa waktu lalu.
Dari informasi tersebut, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu juga telah merilis laporan hasil pengujian sejumlah jenis ikan yang diambil dari Pasar Masomba.
Hasil pengujian yang dikeluarkan tanggal 22 Juli 2024 ini menunjukkan bahwa tidak ada ikan yang teridentifikasi mengandung formalin, sehingga ikan-ikan yang dijual di pasar tersebut dinyatakan sehat dan bebas dari bahan pengawet berbahaya tersebut.
“Dengan adanya laporan ini, masyarakat Kota Palu diharapkan dapat merasa lebih tenang dan percaya untuk membeli ikan di Pasar Masomba tanpa rasa khawatir terhadap kandungan bahan berbahaya,” kata Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Selasa (23/07).
Adapun sampel yang diambil BPOM yakni ikan yang berasal dari Kabupaten Donggala, Kecamatan Tinombo dan Parigi Kabupaten Parigi Moutong, serta Provinsi Gorontalo.
Sejumlah wilayah tersebut merupakan lokasi suplier ikan yang masuk ke wilayah Kota Palu.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay