Setelah Bebas, Eks Napiter Ini Bantu Usaha Warung Sang Istri

oleh -

POSO – Eks narapidana terorisme (napi) di Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Jufri alias Aco alias Breng, memilih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya dengan membantu istrinya, Inang berjualan sayur masak dan aneka kue, serta warung makan prasmanan.

Sebelumnya, Jufri berdomisili di Kelurahan Moengko Baru, Kecamatan Poso Kota, kemudian pindah dan menetap di Jalan Pulau Sulawesi (jalur dua), Kelurahan Gebangrejo Timur, Kecamatan Poso Kota.

Jufri terjerat kasus terorisme dan kepemilikan senjata api dan dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 2003. Ia divonis hukuman penjara selama satu tahun dan mendekam di Lapas Petobo Palu. Ia bebas tanggal 29 Januari 2008 silam.

Jufri yang ditemui Tim Satgas Ops Madago Raya, di kediamannya, beberapa waktu lalu, mengatakan, sejak tiga tahun yang lalu, ia tidak tinggal di Kelurahan Moengko Baru lagi. Ia sudah pindah di Jalan Pulau Sulawesi, di tempatnya berjualan sayur dan kue.

“Saat ini para ikhwan-ikhwan sebagian besar sudah disibukkan dengan aktivitasnya masing-masing. Ada yang keluar daerah seperti pergi di Kabupaten Morowali cari pekerjaan, sehingga untuk kumpul bersama tidak ada waktu. Apalagi saya setiap hari membantu istri mengurus usahanya,” ujarnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dari Satgas I Ops Madago Raya yang sudah berkunjung di kediamannya untuk bersilaturahim. Tentunya, kata dia, selain mempererat hubungan komunikasi, dirinya bisa ikut bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang ada di wilayah Kabupaten Poso yang kini semakin kondusif.

Ia mengatakan, apa yang pernah dilakukan sebelumnya, cukup dijadikan pengalaman dan pembelajaran agar tidak terulang lagi.

“Apalagi sampai anti kepada pemerintah. Mari kita dukung pemerintah dengan kebijakan-kebijakannya dalam membangun Kabupaten Poso. Kita dukung pihak kepolisian dan bekerja sama menjaga situasi kamtibmas. Jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang nantinya hanya merugikan kita sendiri,” imbaunya. *