PALU– Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, memimpin prosesi serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama Polresta Palu dalam sebuah upacara resmi di Gedung Torabelo pada Kamis, 2 Januari 2025.

Upacara ini digelar berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, Nomor: KEP/534/XII/2024 tertanggal 25 Desember 2024, mengenai mutasi jabatan di lingkungan Polda Sulteng.

Dalam rotasi ini, AKP Mohammad Reza, yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polresta Palu, dipindahkan sebagai Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sulteng. Posisi Kasat Reskrim kini diemban oleh AKP Made Yoga Mahendra, yang sebelumnya menjabat Ps. Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Sementara itu, jabatan Kasat Intelkam juga mengalami pergantian. AKP Fahad Hafidhulhaq, mantan Kasat Intelkam, kini ditugaskan sebagai Pama Polda Sulteng. Posisi tersebut digantikan oleh AKP Musa Abdul Kadir, yang sebelumnya bertugas di Ditintelkam Polda Sulteng.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Barliansyah menegaskan pentingnya mutasi dalam meningkatkan kualitas SDM Polri. “Mutasi jabatan adalah proses yang wajar dalam organisasi Polri untuk penyegaran dan pengembangan kemampuan personel,”ujarnya.

Barliansyah juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas kontribusi mereka selama bertugas di Polresta Palu, serta pesan kepada pejabat baru untuk segera beradaptasi. “Terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi yang luar biasa. Kepada pejabat baru, selamat bertugas. Saya harap saudara segera membangun sinergi dengan tim di Polresta Palu demi kesuksesan bersama,” tambahnya.

Upacara yang dihadiri Wakapolresta Palu, pejabat utama, serta jajaran Bhayangkari berlangsung khidmat. Para pejabat yang mutasi mendapat penghormatan khusus dari seluruh personel.

Melalui pergantian ini, Polresta Palu berharap dapat terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Kota Palu.

Reporter : **/IKRAM