Sertifikat Nasabah Hilang, BRI Cabang Bumi Nyiur Beralasan ‘Hanya Tercecer’

oleh -
Nasabah BRI Samsidar warga jalan Dayodara keluhkan Bank BRI yang dinilai tidak bertanggung jawab, dikarenakan hilangnya sertifikat miliknya. (Foto: MAL/IRMA)

PALU – Sudah delapan bulan lamanya sertifikat rumah milik nasabah Samsidar Muhammad, warga Jalan Dayodara, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikolore, belum dikembalikan oleh Bank BRI Unit Bumi Nyiur. Samsidar mengaku kecewa karena hanya diberi janji tanpa kepastian oleh pihak bank.

“Sudah delapan bulan sertifikat rumah saya belum dikembalikan oleh BRI Unit Bumi Nyiur. Saya terus diberi janji, capek rasanya bolak-balik ke sana. Coba kalau saya menunggak sampai delapan bulan, mungkin rumah saya sudah disegel oleh pihak bank,” ujar Samsidar Muhammad kepada media ini, Senin (19/8).

Menurut Samsidar, Kepala Unit BRI Bumi Nyiur, Ricard, tidak menunjukkan tanggung jawab dalam menangani masalah ini. “Pak Ricard hanya pintar merayu, bahasanya sengaja diperhalus supaya nasabah tidak marah. Tapi, saya sudah cukup sabar. Sudah hampir satu tahun hanya janji-janji hampa. Kalau memang disimpan di lemari, pasti tidak hilang. Tapi kok aneh, setelah saya lunasi tertanggal 29 Januari 2024, wujud sertifikat rumah saya belum juga dikembalikan,” keluhnya.

BACA JUGA :  Diskominfosantik Mengikuti Tahapan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi KIP 2024

Hari ini, Senin (19/8), Samsidar memutuskan melaporkan kelalaian Bank BRI Unit Bumi Nyiur ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah. “Saya berharap OJK Sulteng bisa membantu saya dalam masalah. Saya juga berencana melaporkan BRI Unit Bumi Nyiur ke kantor polisi, karena kesabaran saya sudah habis. Saya butuh modal usaha dan biaya pendidikan untuk anak saya yang sedang kuliah,” ungkapnya.

Kepala Unit BRI Bumi Nyiur Palu, Ricard, mengakui bahwa pihaknya masih melakukan komunikasi dengan nasabah dan sedang mencari berkas pinjaman tersebut. “Bukan saya janji pada hari Sabtu tanggal 17 itu lewat Wa-nya nasabah Samsidar, tetapi kami berjanji masih terus berupaya mencari berkas kredit tersebut, karena lemari tempat penyimpanan sertifikat itu bukan cuma satu lemari, tapi banyak sekali. Jadi kalau kececer kami harus mencari satu-satu lagi, supaya betul-betul tidak ada yang terlewatkan,” jelas Ricard.

BACA JUGA :  STQH Tingkat Kabupaten Sigi Dibuka

Ricard memastikan sertifikat ini tidak hilang, akan tetapi hanya tercecer. Tempat penyimpanan berkas kredit sangat aman, tetapi karena dikerjakan oleh manusia, kesalahan penyimpanan bisa saja terjadi. Misalnya, berkas yang seharusnya disimpan di lemari dua mungkin disimpan di lemari tiga, sehingga sertifikat tersebut tercecer.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG