PALU – Tingginya angka korupsi di Indonesia, menjadi tantangan besar bagi kemajuan bangsa dalam sisi pengelolaan keuangan negara. Melihat hal tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) GTK Madrasah, Kemenag, Prof. Dr Suyitno, program kerja sama itu mengupayakan agar para guru mampu mendidik dan mengajarkan siswa terhadap buruknya perilaku korupsi.

“Sekarang ada sekitar 100 orang dari KPK untuk mendidik guru kita tentang anti korupsi. Insya Allah akan dilaksanakan di Balai Diklat KPK,” katanya saat pertemuan dengan para guru madrasah di Sulteng, Rabu (08/11) di Gedung Almuhsinin, Kompleks PB Alkhairaat.

Mantan Wail Rektor UIN Raden Fatah Palembang itu mengatakan, para guru nantinya akan diajarkan karakter dan anti korupsi. Tidak hanya itu, para guru juga dituntut mengajarkan apa yang didapatkannya saat pelatihan. Paling penting kata dia, program ini bertujuan untuk menanamkan sifat anti rasuah kepada para siswa.

“Mengapa ini penting, kalau saat ini terjadi banyak korupsi, maka para guru yang disalahkan. Kita gagal menanamkan transfer of veliu,” ujarnya.

Dia menekankan kepada guru-guru yang telah mendapatkan sertifikasi agar terus bersyukur karena telah mendapatkan gaji berlipat setiap bulannya. Meski demikian, ia juga mengingatkan, agar guru bersertifikasi tersebut mampu memperbaiki karakter dan nilai pembelajaran kepada anak didik.

“Hasil riset Bank Dunia, tidak ada hasil maksimal dari hasil sertifikasi guru dengan hasil studi bagi para siswa. Yang gomong itu The World Bank,” katanya.

Untuk itu, guru-guru dituntut agar bisa mengubah karakter peserta didiknya masing-masing.

“Jangan hanya merasa telah berada di zona aman dan nyaman lantas mengabaikan tugas sebagai guru yang telah disertifkasi. Metode befikir inilah yang harus diubah,” pungkasnya. (NANANG IP)