PALU – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Rusman Langke, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 42 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng, Selasa (21/05).
Dikesempatan itu, Kakanwil mengimbau kepada para CPNS agar lebih bersyukur karena akhirnya bisa menerima SK dan menjadi bagian dari abdi negara.
“Dari ribuan orang, anda bisa menyisihkan teman-teman lainnya. Menjadi CPNS itu tidak mudah. Bersyukur harus diimplementasikan, harus punya niat yang baik, bekerja sebaik- baiknya sebagai abdi negara,” pesannya.
Rusman menyampaikan, sejak menerima SK, maka terhitung mulai hari itu juga harus kembali ke atasan masing-masing, melapor dan sekaligus melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
Sehingga dia berpesan agar yang saat ini menyandang status CPNS untuk benar-benar menjadi CPNS yang punya kompetensi di bidang masing-masing.
“80 persen adalah masa percobaan. Ini akan terus kami pantau. Ingat tiga pesan menteri. Pertama pegawai Kemenag harus tergaransi ahli di bidang masing-masing. ASN harus memahami tentang paham keberagaman yang moderat. ASN harus menguasai wawasan kebangsaannya NKRI,” tuturnya.
Kata Rusman, sekitar enam tahun terakhir telah dilakukan moratorium PNS bagi Kemenag. Kemudian di Tahun 2018, kembali dibuka penerimaan CPNS, tepat pada bulan September saat terjadinya alam di Sulteng.
“Penerimaan CPNS adalah hal yang baik bagi kita semua dalam rangka pemenuhan SDM di lingkungan Kemenag,” ujarnya.
Menurutnya, penerimaan CPNS yang baru dilakukan sangat transparan dan akuntabel karena lewat online yang secara nasional dapat meminimalisir laporan masyarakat terkait pelaksanaannya.
“Ini bisa dibuktikan pendaftar awal sekitar 1000 sekian dan sudah kita lakukan tes di Poso ketika itu. Tahap pertama yang mengikuti sekitar 900 lebih dan yang terjaring hanya 12 orang. Lalu tahap berikutnya kompetensi bidang yang terjaring sekitar 300-an dan yang diterima hanya 168,” katanya.
Diketahui, untuk Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng, jumlah pendaftar CPNS adalah sebanyak 1117 orang dan tercatat 998 orang yang mengikuti tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Dari jumlah tersebut 338 orang yang dapat mengikuti SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Jumlah Formasi adalah 178, dengan 25 jenis Formasi Ketenagaan yang diisi. Hasilnya hanya 11 orang yang memenuhi passing grade di tahap awal. Kemudian sesuai aturan baru Permenpan-RB Nomor 61 Tahun 2018, dari seluruh proses seleksi yang dilalui, hanya 165 orang yang akhirnya memenuhi syarat menjadi CPNS di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng.
Di Sulteng sendiri, penerimaan CPNS Tahun 2018, Kemenag Sulteng mendapat jatah formasi 186, termasuk formasi penyandang disabilitas, putra-putri Papua, dan atlet berprestasi. Namun yang terpenuhi hanya 165.
“Tahap 1 yang ada persetujuan BKN dengan adanya NIP baru, 42 orang. Secara bertahap, Saat ini sisanya 123 orang sementara diperjuangkan di tingkat pusat,” tandas Rusman. (Lis/YAMIN)