September, Kota Palu Mengalami Deflasi Terendah

oleh -
Kepala BPS kota Palu , GA Naser

PALU- Pantauan IHK nasional, dari 90 kota sebanyak 34 kota mengalami inflasi dan 56 kota mengalami deflasi selama September 2021. Inflasi tertinggi terjadi di Pangkal Pinang sebesar 0,60 persen dan terendah di Surakarta sebesar 0,01 persen. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Gorontalo sebesar -0,90 persen dan terendah di Palu sebesar -0,01 persen.

Kota Palu menjadi kota dengan deflasi terendah, baik di kawasan Sulampua maupun secara nasional. Deflasi ini yang dipengaruhi oleh penurunan indeks harga terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau (0,31 persen); kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,17 persen) dan kelompok pakaian dan alas kaki (0,02 persen).

“Pada bulan September 2021 laju inflasi tahun kalender Kota Palu sebesar 1,12 persen dan inflasi year on year September 2021 terhadap September 2020 sebesar 2,21 persen. Deflasi Kota Palu sebesar -0,01 persen disumbangkan oleh andil negatif kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,0813 persen kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,0105 persen, serta kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,0013 persen,” kepala BPS Kota Palu GA Naser Jumat 1/10.kepada media alkhairaat online.

BACA JUGA :  Warga Bahomakmur Gugat PT BMJ, PN Poso Gelar Sidang Lapangan untuk Pengumpulan Bukti

Sementara, kenaikan indeks harga terjadi pada kelompok kesehatan (0,82 persen), kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,22 persen), dan kelompok transportasi (0,07 persen). Sedangkan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rumah tangga, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, serta
kelompok pendidikan pada bulan ini relatif stabil.

Menurut GA Naser, kelompok yang memberikan andil positif terhadap deflasi September 2021 adalah kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,0423 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,0307 persen, serta kelompok transportasi sebesar 0,0094 persen.

BACA JUGA :  Seleksi PPPK di Poso Sudah Sesuai Prosedur, Sekkab : Jangan Terpengaruh dengan Isu

Reporter: IRMA/Editor: NANANG