SIGI- Ada-ada saja cara orang menyembunyikan kesalahannya. Apalagi menutupi aib bilamana itu merugikan nama baiknya dan keluarganya. Hal ini dilakukan oleh seorang wanita berinisial FA (22), warga Desa Balongga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Kamis (5/1) pagi tadi.

Begini ceritanya! Menurut Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak melalui Kasi Humas AKP Ferry Triyanto dalam keterangan persnya, awalnya, warga Desa Balongga digemparkan dengan penemuan bayi jenis kelamin perempuan yang masih hidup dan lengkap dengan tali pusar, oleh seorang wanita bernama FA, Kamis pagi (05/01)

”Polres Sigi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penemuan bayi perempuan tersebut. Setelah medapat laporan, tim dari Unit Idintefikasi Sat Reskrim Polres Sigi langsung menuju ke Desa Balongga untuk melakukan olah TKP,” ungkap AKP Ferry.

Lanjut AKP Ferry, setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi diketahui, FA mengaku menemukan bayi itu di pekarangan belakang rumahnya, dan langsung mengambil bayi tersebut kemudian membawa ke rumahnya. Dia lalu menyampaikan kepada ayahnya WS dan ibunya W bahwa dia baru saja menemukan bayi itu.

Melihat bayi yang dibawa oleh anaknya, WS langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat Desa Balongga dan menghubungi bidan desa, untuk memberikan pertolongan dan memotong tali pusar bayi. Kemudian bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Baluase Kecamatan Dolo Selatan untuk dilakukan tindakan medis selanjutnya.

“Saat tiba di TKP, tim menemukan jaket berwarna merah muda yang digunakan untuk membungkus bayi bersama ari-ari bayi, Namun saat memeriksa saksi FA di mana daster yang digunakannya pada bagian belakang terdapat bercak darah yang banyak, sehingga menimbulkan kecurigaan tim identifikasi. Kemudian tim menghubungi Kapuskesmas Baluase agar memeriksa bercak darah yang ada pada daster yang digunakan oleh FA,” jelas Kasi Humas

Kemudian FA dibawa ke Puskesmas Baluase Kecamatan Dolo Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Dan pada saat dilakukan pemeriksaan oleh Kapuskesmas Desa Baluase, barulah FA mengakui jika bayi tersebut adalah bayi miliknya.

Menurut keterangan FA, dia melakukan hal tersebut karena tidak ingin orang tuanya menanggung malu akibat perbuatannya. Sebab saat ini dirinya berstatus sebagai janda.

FA juga mengakui kepada petugas bahwa dirinya melahirkan bayi tersebut seorang diri di pekarangan belakang rumahnya. Selain itu diakuinya, selama dirinya hamil orang tuanya tidak mengetahui.

Menurutnya, ia hanya membuat alasan untuk menutupi aib yang telah terjadi kepadanya. Ia pun meminta maaf atas perbuatannya.

“Saya sama sekali tidak bermaksud membuang, apalagi menyakiti bayi itu,” akunya sambil meminta maaf atas apa yang dia lakukan.

Atas ulahnya itu, FA harus memberikan keterangan lebih lanjut pada Polres, dan bayi perempuan milik FA dalam keadaan sehat.

Reporter: Hady
Editor: Nanang