SIGI – Tim Opsnal yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi Pekat II Tinombala 2022, Kepolisian Resort Sigi berhasil mengamankan salah seorang laki-laki penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, di Desa Sibalaya Barat, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi, Senin (14/11).
Terduga penyalahgunaan narkotika jenis shabu inisial I (36) warga Desa Sibalaya, ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa, adanya peredaran gelap norkotika kepada warga Desa Sibalaya Barat.
Tim Opsnal, langsung bergerak melakukan pengembangan dan mengejar keberadaan pelaku. Kemudian petugas berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa lima buah paket isi shabu dengan berat 0,72 gram, satu buah sendok yang terbuat dari pipet berwarna putih, sepuluh buah pipet plastik berwarna putih, dan satu buah kotak plastik,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala, Selasa (15/10).
Jemi mengatakan, sesuai perintah Kapolres Sigi bahwa, pihaknya akan menindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Sigi. Hal ini tentunya tidak lain merupakan penyakit masyarakat yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
Terkait dengan itu pihaknya akan melakukan pengembangan kasus ini, terduga pelaku yang sudah diamankan dengan barang bukti, selanjutnya dilakukan pemeriksaan keterangan keterlibatan rekan lain, ataupun keterkaitan di dalam melakukan aksinya
“Kami akan terus melakukan pengembangan darimana diperoleh barang haram tersebut. Mana tau ada keterlibatan pelaku lainnya dalam melakukan peredaran narkotika di wilayah kita,” ujar Jemi
Untuk itu lanjutnya, diimbau kepada masyarakat agar selalu memberikan informasi kepada petugas bilamana mengetahui terdapat tindakan kiriminalitas ataupun peredaran narkotika di wilayahnya. Selalu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak, utamanya dalam pergaulan sehari-hari, yang dapat menjerumuskan kepada hal-hal merugikan, seperti mengonsumsi miras dan narkoba.
“Jika mendapati informasi terkait tindak pidana premanisme ataupun kejahatan lainnya, segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 untuk cepat direspon dan ditindaklanjuti,” harapnya.
Reporter: HADY
Editor: NANANG