TOUNA – Seorang karyawati bernama Rindi Antika meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan (sekuriti) berinisial NYT di Pakang Beach Resort, Desa Longge, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sabtu (07/03).

Peristiwa tragis tersebut diduga dipicu persoalan di lingkungan kerja yang terjadi saat pelaksanaan apel pergantian shift pagi sekitar pukul 08.30 WITA.

Kepolisian Resor (Polres) Touna melalui Kasi Humas Polres Touna, Iptu Martono, menerangkan, insiden bermula ketika pelaku menegur korban yang dianggap tidak serius saat mengikuti apel pagi.

“Pelaku menegur korban yang merupakan karyawan Pakang Beach karena sering bermain HP dan tidak serius saat apel,” terang Iptu Martono.

Situasi kemudian memanas ketika korban diduga hendak meninggalkan lokasi tanpa izin dari pelaku.

Saat korban sudah berada di atas sepeda motornya, sempat terjadi adu mulut antara keduanya yang akhirnya memicu emosi pelaku.

“Pelaku yang sudah emosi kemudian mencabut badik dari pinggang kirinya dan langsung menikam korban ke arah perut hingga jatuh. Pelaku lalu menikam korban secara berulang kali,” jelasnya.

Akibat serangan tersebut, kata Martono, korban mengalami 12 luka tusuk di sekujur tubuh. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Ampana Tete untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Ia menambahkan, setelah melakukan penikaman, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah salah satu keluarganya di Desa Kajulangko.

Meski demikian, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari dua jam usai kejadian.

“Pada jam 09.58 Wita, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti sebilah badik di desa kajulangko. Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi dirumah keluarganya,” tambahnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Touna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna menentukan jeratan hukum yang akan dikenakan kepada pelaku.