POSO – Sebanyak 57 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu ) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Fasilitasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Bimtek yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Poso ini berlangsung, mulai Kamis 8 hingga Sabtu 10 Desember 2022, di Aula Siuri Cottage, Desa Toinasa, Kecamatan Pamona Barat. Menghadirkan pemateri dari Bawaslu Kabupaten Poso, Unsur Kepolisian Resort Poso dan unsur Kejaksaan Negeri Poso.
Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Poso, Christian Adiputro Oruwo dalam sambutannya disela-sela pembukaan Bimtek mengatakan, pentingnya bagi anggota Panwaslu kecamatan untuk mengikuti Bimtek fasilitasi sentra Gakkumdu Pemilu yang di dalamnya melibatkan unsur Kejaksaan dan Kepolisian.
Dijelaskan Sentra Gakkumdu Pemilu merupakan salah satu wadah yang khusus untuk menangani tindak pidana Pemilu, khususnya pada Pemilu serentak 2024 mendatang.
“Di Pemilu 2024 ini Bawaslu RI dan sentra Gakkumdu RI itu mencanangkan bahwa proses pidana Pemilu itu adalah upaya terakhir atau ultimum remidium, oleh karena itu pendekatan Bawaslu yang harus dilakukan saat ini adalah cegah dan tindak,” ungkap Christian Adiputro Oruwo, Kamis (08/12).
Christian menambahkan, karena sudah memasuki tahapan verifikasi anggota Partai Politik (Parpol) para anggota Panwaslu yang ada di wilayah masing-masing agar turut melakukan pengawasan secara menyeluruh, termasuk dugaan pelanggaran Pemilu lainnya.
Diharapkan, agar setiap anggota Panwaslu untuk peka dan secara aktif melakukan sosialisasi pencegahan seperti terkait Netralitas ASN, ataupun himbauan kepada para tokoh agama untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai ajang kampanye nantinya.
Masih menurut Christian, selama tiga hari kedepan, selain diberikan materi terkait pencegahan, para anggota Panwascam juga akan dilatih bagaimana tata cara penanganan temuan laporan, klarifikasi hingga melakukan kajian terkait dugaan pelanggara pidana Pemilu.
Diakuinya, untuk memaksimalkan pelaksanaan Bimtek Sentra Gakkumdu, pihak Bawaslu dalam kesempatan tersebut menggelar simulasi kasus dengan melibatkan langsung pihak Kepolisian yang dipandu langsung oleh Kasat Reskrim Polres Poso Iptu Anang Mustakim dan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Poso Moh.Yamin.
“Dalam rangkaian Bimtek sentra Gakkumdu selama 3 hari kedepan, nanti kita awali dengan proses penanganan temuan dan laporan, lalu teman-teman di Kepolisian akan menyampaikan materi seputar penggalian keterangan maupun klarifikasi, lalu dari Kejaksaan akan menyampaikan materi terkait pembuktian,” tambah Christian.
Pihak Bawaslu Kabupaten Poso mengakui, kegiatan Bimtek Sentra Gakkumdu yang digelar tersebut merupakan yang pertama kalinya pada Pemilu 2024 ada anggara APBN Pusat.
Reporter : Mansur
Editor : Yamin