PALU – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, H.Mohsen Alaydrus menyindir soal kasus ujaran kebencian yang dilontarkan Fuad Riyadi atau Fuad Plered terhadap Pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri (Guru Tua), pada kegiatan Haul Guru Tua ke-57, Sabtu (12/4).

Tak sungkan-sungkan, Ustad Mohsen menyentil keseriusan pihak Polda Sulteng, soal laporan para abnaulkhairaat dari berbagai wilayah dan penanganan kasus tersebut oleh kepolisian.

“Patut kita hargai sesungguhnya Polda Sulawesi Tengah. Sekali lagi, karena ini penting, saya ulang, namun demikian patut kita hargai kesungguhan Polda Sulawesi Tengah, untuk mempercepat penyelidikan agar Fuad Plered waashabihi (kelompok) dihukum dengan ketentuan yang berlaku!” kata Ustad Mohsen dengan suara lantang disambut riuah para jamaah haul.

Bagi Ustad Mohsen, upaya sekelompok orang yang mempersoalkan Guru Tua, ibarat menghadang sinar matahari dengan jari jemari mereka.

“Kita cukup sesalkan ketidakpahaman kelompok ini terhadap perjuangan Guru Tua. Membuat mereka tersesat dengan penilaian subjektifitas mereka,” ujar Ustad.

Ustad juga menghimbau khususnya pada abna Alkhairaat, jajaran pengurus Alkhairaat agar tetap mengawal proses hokum ini secara berakhlak dan taat pada hukum.

“Alhamdulillah, fastabiqulkhairaat!”

Sebagaimana diketahui, kasus pelecehan dan ujaran kebencian terhadap Guru Tua, telah bergulir di pecan akhir Ramadhan lalu. Ujaran tersebut menimbulkan reaksi kemarahan abnaulkhairaat dari berbagai wilayah yang telah mendatangi kantor kepolisian di masing-masing wilayah dan daerah untuk melaporkan Fuad Plered.

Namun hingga saat ini, kasus tersebut belum tertangani oleh Polda Sulteng. Jumat (11/4), ribuan massa Bela Guru Tua, menggeruduk Kantor DPRD Sulteng dan Kantor Gubernur Sulteng, serta menuntut keseriusan Polda Sulteng menangani kasus ini.

Reporter: NANANG