Sensus: Penduduk Sulteng Hampir 3 Juta, Meningkat 350 Ribu Jiwa

oleh -
Kepala BPS provinsi Sulawesi Tengah {Sulteng) Dumangar Hutauruk

PALU- Sensus Penduduk 2020 (SP2020) mencatat penduduk Sulawesi Tengah pada bulan September 2020 sebanyak 2.985.000 jiwa. Hasil SP2020 dibandingkan dengan SP2010 memperlihatkan penambahan jumlah penduduk sebanyak 350 ribu jiwa atau rata-rata sebanyak 35 ribu jiwa setiap tahun .

“Dibandingkan dengan hasil sensus sebelumnya, jumlah penduduk Sulawesi Tengah terus mengalami peningkatan,” ujar Kepala BPS provinsi Sulawesi Tengah {Sulteng) Dumangar Hutauruk kepada MAL Online, Kamis (21/01).

Sejak Indonesia menyelenggarakan sensus penduduk yang pertama pada tahun 1961, jumlah penduduk terus mengalami peningkatan.

Dalam jangka waktu sepuluh tahun sejak tahun 2010, jumlah penduduk Sulteng mengalami penambahan sekitar 350,73 ribu jiwa atau rata-rata sebanyak 35,07 ribu setiap tahun.

BACA JUGA :  Berkat Jaya Motor Palu Gelar Donor Darah, Ajak Generasi Muda Lebih Peduli Sesama

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir (2010-2020), laju pertumbuhan penduduk Sulawesi Tengah sebesar 1,22 persen per tahun. Terdapat perlambatan laju pertumbuhan penduduk hampir dua persen jika dibandingkan dengan periode 1971-1980 yang sebesar 3,34 persen.

“SP2020, menyesuaikan jangka waktu tinggal dalam konsep penduduk, dari minimal telah tinggal selama enam bulan menjadi minimal satu tahun, menggunakan pendekatan keluarga sebagai unit pendataan, dan menyusun proses bisnis pengumpulan data yang komprehensif,” terang Dumangar.

BACA JUGA :  Bank Sulteng Terima Penghargaan dari Infobank Media Group atas Kinerja Berpredikat "Sangat Baik"

Penetapan Covid-19 sebagai pandemi oleh WHO menjadi tantangan berat pada pelaksanaan SP2020. Kebijakan pemerintah yang berfokus pada penanganan pandemi Covid-19 mendorong BPS melakukan penyesuaian tata kelola pada setiap tahapan proses bisnis dengan tetap berpegang pada tujuan besar SP2020.

Beberapa penyesuaian yang dilakukan adalah sebagai berikut: SP Online yang semula dilaksanakan pada tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020, diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Pendataan penduduk yang semula dilaksanakan pada Juli 2020 dimundurkan ke September 2020 .

Reporter: Irma
Editor: Nanang