PALU- Berdasarkan sensus dilakukan Tim Celebes Bergerak bulan Agustus- September 2020, terhadap penghuni Hunian Tetap Sementara (Huntara), didapatkan grafik tingkatkan kepercayaan dan pelayanan dasar Pemkot Palu oleh penyintas, 38 persen percaya Pemkot bisa menyelesaikan penanganan bencana, 53 persen tidak percaya dan 9 persen tidak menjawab.
“Terkait pelayanan dasar kata Freddy, 41 persen menyatakan baik, 54 persen menyatakan buruk dan sisanya tidak menjawab,” kata Kepala Advokasi Celebes Bergerak Freddy Onara, dalam workshoop dilaksanakan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulteng dengan tema ” Mitigasi dan penanganan bencana untuk perlindungan dan pemenuhan hak penyintas di Sulawesi Tengah di salahsatu hotel Kota Palu, Rabu (7/4).
Freddy mengatakan, pendataan itu dilakukan door to door terhadap 41 huntara dihuni dari 46 huntara terbangun dari 48 unit direncanakan akan dibangun.
Freddy juga menyoroti lambannya pembangunan huntap bagi penyintas, dari paska bencana, hingga saat ini hunian tetap (Huntap) murni dibangun pemerintah masih berkisar 800 ratusan. Karena lahannya masih bermasalah dengan masyarakat setempat.
“Hal ini disebabkan Penetapan lokasi (Huntap) tidak berdasarkan kajian, tapi merupakan eks hak guna bangunan (HGB), ” Katanya.
Lambanya pembangunan huntap ini tentu akan berkonsekuensi terhadap batas waktu pinjaman (loan) bagi rehabilitasi dan rekonstruksi yang dibiayai bank dunia.
“Bila tidak tepat waktu, pemerintah akan dicharge sekitar Rp30 juta perhari, ” Katanya.
Ia mengatakan, ada dua kerugian dialami Negara membayar pokok hutang dan membayar charge (denda).
Untuk itu kata Freddy, ini harus jadi perhatian serius dari pemerintah. Upaya pihaknya selama ini mendorong penyadaran warga secara kolektif melakukan pengawasan.
Bukan menentang pemerintah.
“Pihaknya hanya ingin mendorong percepatan, efisiensi dan partisipasi warga, ” katanya.
Hal lain yang turut disoroti, Freddy, adanya perbedaan perlakuan bagi masyarakat untuk menempati lokasi menurut kajian/riset masuk pada zona rawan bencana, tapi sisi lain memberikan ruang terhadap konsesi untuk melakukan aktivitas pertambangan, meskipun lokasi-lokasi menjadi wilayah pertambangan itu dilewati jalur Sesar.
“Walaupun belum ada kajian membuktikan bahwa pertambangan turut menyumbang percepatan pergerakan sesar, ” jelasnya.
Rep: Ikram/Ed: Nanang