Sensitivitas Anggaran Covid-19

oleh -
Dr. Ahlis Djirimu saat memberikan materi pada kegiatan Lokakarya Pembiayaan Syariah di Indonesia, di Gedung Media Center Untad, Senin (24/09). (FOTO: MAL/YAMIN)

Selanjutnya, Program Pengembangan Kapasitas Masyarakat Rp1,02 miliar, Program Pembinaan Ketahanan Masyarakat Rp100,65 juta, Program Pembangunan Desa & Kawasan Perdesaan Rp58,07 juta yang berisi kegiatan Rakor, program Penanggulangan Kemiskinan dan Ekonomi Desa Rp2,4 miliar yang hanya berisi pengembangan dan pembinaan ekonomi masyarakat desa tanpa diketahui sasarannya siapa berbasis DTKS atau tidak, di mana, bagaimana capaiannya selama ini agar tidak menciptakan koloni dan ketergantungan Rumah Tangga Miskin (RTM) di desa, serta Program Pengembangan TTG dan SDA Rp42,49 juta yang hanya berisi kegiatan expo, penguatan kelembagaan Posyantek, Pemanfaatan dan pengelolaan SDA melalui PAMSIMAS.

Oleh karena kosong target capaian indikator program dan kegiatan, maka semua Program di atas layak dialihkan sebagai penutup defisit di masa APBD Perubahan di masa pandemi Covid-19.

Keenambelas, pada OPD Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kegiatan Rakor Rp97,30 juta dapat diefisienkan menggunakan media daring, Program Peningkatan Kualitas Perencanaan Rp760,764 juta, Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Koperasi Rp715,70 juta, Program Peningkatan Usaha Koperasi Rp593,24 juta, Program Peningkatan Usaha Kecil Rp1,01 miliar, serta Program Peningkatan Sapras Aparatur Rp251,4 juta layak dialihkan sebagai dana pemulihan Covid-19 bagi kelembagaan ekonomi khususnya UMKM karena program tersebut pada OPD ini melibatkan banyak orang yang akan dapat melanggar kaidah social distancing, tidak mempunyai indikator capaian program dan kegiatan yang jelas sehingga patut diduga dapat menimbulkan kegiatan mubazir.

BACA JUGA :  Koordinator Tim Pemenangan di Parimo Klaim Banyak Masyarakat Beralih Dukungan ke AA-AKA

Ketujuhbelas, OPD TanamanPangan dan Hortikultura. OPD ini diproyeksikan agar siap mengantisipasi kemungkinan yang terjadi dan penuh ketidakpastian masa pandemi Covid-19.

Cadangan pangan dan hortikultura memegang peran penting. Semua indikator outcome dan output jelas dan tepat, kecuali satuan outcome PAP, output Bimtek, pelaporan, serta tinggal merasionalisasi peruntukan anggaran.

Program yang dapat dialihkan demi efisiensi karena menggunakan media daring, pemberlakuan social distancing. Program yang patut dialihkan sebagai dana penyediaan cadangan adalah Program Peningkatan Sapras Aparatur Rp2,69 miliar, Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Rp22,43 juta.

Kedelapanbelas, OPD Perkebunan dan Peternakan sama seperti Pangan dan Hortikultura adalah sebagai OPD jaring pengaman pangan hewani di masa pandemi Covid untuk mengantisipasi segala kemungkinan terjadi.

BACA JUGA :  Cegah Narkoba di Lingkungan Kerja, Kejari Poso Jalani Pemeriksaan Urine

OPD ini dapat mengalihkan anggaran rakor Rp124,36 juta, Program Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Rp41,09 juta, Program Peningkatan Kualitas Perencanaan Rp693,06 juta, Program Peningkatan Sapras Aparatur Rp1,96 miliar.

Di samping itu, indikator outcome dan output harus dipastikan tidak bercampur aduk dan jelas program dan kegiatannya mendukung misi keberapa Pemprov Sulteng.

Kesembilanbelas, Pada OPD Kehutanan. Sebagai pendukung OPD inti dalam masa pandemi Covid-19, sebaiknya OPD ini mencadangkan Program Sapras Aparatur Rp1,22 miliar, Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Rp177,80 juta bagi penyediaan lahan sebagai persiapan menghadapi kemungkinan yang terjadi di masa pandemi Covid-19 dan pasca Covid-19 khususnya antisipasi krisis pangan bila lahan garapan semakin sempit sehingga mengharuskan membuka lahan milik negara.

BACA JUGA :  Slankers Sulteng Siap Menangkan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri

Keduapuluh, OPD Perindustrian dan Perdagangan. Semangat dalam masa pandemi Covid-19 diarahkan bagi antisipasi jangan sampai terjadi bottleneck dalam supply chain barang dan jasa melalui industri dan perdagangan, antisipasi dampak bagi IKM.