PALU – Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Prov Sulteng Sadli Lesnusa menggelar rapat terkait Permohonan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sulawesi Tengah terkait penyelesaian sengketa GOR Siranindi. Rapat tersebut berlangsung, di Ruang Kerja Asisten III, Senin (12/2)

Di rapat tersebut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulteng Irvan Aryanto mengatakan, sejak diberikan tanggung jawab untuk mengelola aset dalam hal ini GOR Siranindi pada tahun 2019, pihaknya tidak menerima bentuk alas hak dari aset tersebut namun dalam data yang diterima lokasi GOR Siranindi tercatat dalam aset kepemilikan daerah.

“Klaim dan tuntutan ini sudah berlangsung sejak tahun 2019, bahkan sempat ada upaya-upaya untuk menghentikan secara paksa kegiatan yang diselenggarakan di GOR Siranindi. Meskipun sempat terjadi ketegangan, Dispora Sulteng tidak berani melakukan upaya penertiban aset karena memang secara defakto belum memiliki alas hak tersebut,” ujar Irvan Ariyanto.

Terkait hal tersebut Asisten Administrasi Umum M Sadly Lesnusa berharap pihak terkait untuk menelusuri dokumen dokumen Kelengkapan GOR Siranindi.

“Kelengkapan dokomen perlu dilakukan hal ini untuk memperkuat hak kepemilikan Aset dan yang pasti apa yang kita diskusikan hari ini diharapkan dapat memperoleh posisi yang aman sesuai payung hukum. Terkait lebih jauh permasalahan ini nantinya akan kita diskusikan lebih lanjut ke tingkat pimpinan dan instansi terkait lainnya. Olehnya, pemerintah dan BPN harus menyingkronkan pokok persoalan dan mencarikan solusi bersama terkait persoalan ini,” ujar Sadly.

Turut hadir dalam rapat Plh. Inspektorat Salim, Pejabat Biro Hukum Setda Prov Sultang, Ketua PBSI Sulteng Gufran Ahmad.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG