Senator Soroti Tindak Lanjut Temuan BPK di Sulteng

oleh -
Ketua Rombongan DPD RI, HS. Shaleh bin Muh. Aldjufri saat menerima cenderamata dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, usai melaksanakan rapat konsultasi BAP, Jumat (13/07). (FOTO: MAL/YUSUF)

PALU – Delegasi Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI menggelar pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng, Jumat (13/07). Delegasi BAP DPD yang berjumlah sembilan orang itu dipimpin Dr Shaleh bin Muh Aldjufri.

Dalam kesempatan itu, para senator mempertanyakan hambatan mengenai penyelesaian hasil temuan BPK selama ini. Sebab berdasarkan penyampaian Kepala BPK sebelumnya, ada lima hambatan yang dijumpai, salah satunya komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil temuan BPK.

“Hasil rapat konsultasi ini perlu kiranya ditindaklanjuti dengan surat rekomendasi atau semacamnya kepada Presiden,” kata Habib Shaleh, Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah itu.

Sebab menurutnya, permasalahan yang sama hampir terjadi di semua daerah. Selain itu juga akan dibahas di internal DPD.

Anggota DPD RI lainnya, Iskandar, menyoroti sejumlah hasil temuan BPK di Sulteng yang belum ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Temuan tersebut, di antaranya di Kabupaten Morowali Utara sebesar Rp,976 miliar, Kabupaten Parigi Moutong Rp1,6 miliyar dan Kabupaten Sigi Rp1 miliar lebih.

“Itu yang ingin kami lihat kepastiannya,” tegasnya.

Usai dari BPK, rombongan Anggota DPD melanjutkan pertemuan bersama seluruh kepala daerah di Sulteng, di Ruang Polibu, Sekretariat Gubernur. Mereka adalah Wakil Bupati Poso, Wakil Bupati Sigi, Wakil Bupati Parigi Moutong, Penjabat Bupati Morowali Utara dan Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten Morowali. Pertemuan juga dihadiri Gubernur Sulteng, Longki Djanggola dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng.

Dalam pertemuan itu, Habib Shaleh mengatakan bahwa kedatangan tim BAP, bukan mencari masalah, tetapi menyelesaikan masalah.

Selain itu, para kepala daerah juga diminta memberikan penjelasan atas temuan BPK di daerahnya masing-masing. Selain itu diminta berkomitmen untuk memperbaiki serta mengembalikan hasil temuan yang dimaksud.

“Kalau di Kabupaten Parigi Moutong sendiri, temuan berjumlah Rp1,6 lebih itu sebenarnya tinggal Rp500-an juta,” terang Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai. (YUSUF/FAUZI)