Semua Pelanggan PLN di Desa Doda Sigi Beralih ke Listrik Pintar

oleh -
FOTO: IST

SIGI – Desa Doda, Kabupaten Sigi dicanangkan sebagai desa 100% pengguna listrik prabayar atau listrik pintar.

Pencanangan tersebut dilakukan oleh PT PLN (Persero) UP3 Palu, dalam hal ini Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kamonji, bersama Kepala Desa Doda dan jajarannya, serangkaian dengan peralihan meteran listrik pascabayar ke meteran listrik prabayar.

“Sebab penggunaan listrik pintar ini memberikan banyak keuntungan, baik kepada pelanggan, PLN, maupun pemerintah daerah,” kata Kepala Desa Doda, Erik, Kamis (21/07).

Menurut Erik, dengan menggunakan meteran listrik prabayar, maka masyarakat bisa menghemat penggunaan listrik dengan mengontrol langsung pemakaian secara harian.

“Dengan penggunaan listrik pintar ini, pelanggan tidak terkena biaya keterlambatan atau denda pembayaran ataupun sanksi pemutusan aliran listrik. Juga bebas dari biaya beban pemakaian,” katanya.

BACA JUGA :  KPU Tetapkan Nomor Paslon di Pilkada Parimo

Erik menambahkan beberapa keunggulan dengan penggunaan listrik pintar, di mana masyarakat tidak ada lagi berasumsi bahwa petugas PLN membaca meter asal-asalan karena perbedaan tagihan listrik.

“Dengan sinergisitas yang sudah berjalan selama ini, masyarakat juga berharap kepada PLN untuk bisa men-support daerah perkembangan pemukiman di wilayah Desa Doda ke depannya,” pinta Erik.

Sementara itu, Manajemen PT PLN (Persero) UP3 Palu, melalui Manager ULP Kamonji, Reagen Jacobis mengapresiasi upaya Pemerintah Desa Dosa yang dimotori kades, sehingga Doda menjadi desa yang 100 persen telah memakai listrik pintar terhitung sejak tanggal 19 Juli 2022.

BACA JUGA :  Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan EBITDA 15 Persen

Menurutnya, hal tersebut akan berdampak terhadap percepatan pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa cepat diproses di pemerintah kabupaten untuk kemaslahatan masyarakat di Desa Doda.

Lebih Lanjut Reagen mengatakan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi tentang bahaya listrik kepada masyarakat umum dan meminta kerja sama kepada masyarakat desa dan BPD terkait dengan keselamatan kerja tenaga kelistrikan.

“Seperti jika ada tanaman yang dekat dengan jaringan listrik dan berpotensi menyebabkan gangguan aliran listrik, sekiranya masyarakat dapat merelakannya untuk dipangkas, agar aliran listrik bisa tetap aman untuk dinikmati masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay