PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng menggelar sosialisasi hari pemungutan suara Pemilu 2019, Sabtu (23/03), melibatkan perwakilan partai politik dan media massa. Sosialisasi yang digelar di salah satu kafe di Kota Palu itu dirangkai dengan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jalannya simulasi yang berlangsung hingga siang hari, juga diisi dengan sesi dialog antara peserta dengan pihak KPU.
Dialog menghadirkan empat narasumber, yakni Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming dan dua komisioner KPU, Sahran Raden dan Syamsul Y Gafur, beserta akademisi Universitas Tadulako (Untad, Dr Muhammad Taviv.
Dialog sendiri berisi seputar mekanisme teknis selama pemungutan hingga penghitungan suara
Pada kesempatan itu, komisioner KPU Sulteng, Syamsul Y Gafur, mengatakan, salah satu indikator yang bisa menjadi ukuran berhasilnya seluruh proses di TPS adalah kemampuan tujuh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dalam memahami tugas dan perannya.
Dengan demikian, kata dia, maka seluruh tahapan di TPS bisa diselesaikan dengan tepat, dalam satu hari.
“Selain itu, partai politik melalui saksi-saksinya di TPS, juga harus bisa memastikan semua berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dia menambahkan, suksesnya seluruh proses di TPS juga tidak lepas dari peran aktif seluruh komponen, termasuk para saksi untuk mengawasi jalannya proses.
“Jadi semua komponen harus terlibat, tidak hanya KPPS, tapi semua saksi-saksi dan pengawas TPS sendiri. Untuk itu, para saksi yang ditugaskan oleh partai politik, juga harus diberikan bekal yang cukup untuk mengetahui semua proses yang dilakukan di TPS,” katanya.
Kepada KPPS, dia juga meminta agar seluruh dokumen hasil pemungutan dan perhitungan (form C1) segera diekspos agar bisa diakses oleh masyarakat, hari itu juga.
“Selain itu kita juga ada aplikasi sistem informasi perhitungan suara hasil scan dari C1 yang bisa diakses seluruh indonesia. Tapi hasil finalnya setelah ada rekapitulasi secara berjenjang,” pungkasnya.
Sementara narasumber dari akademisi Untad, Dr Muhammad Taviv, menyampaikan, dari mata hukum, Pemilu bukankah soal pemungutan dan penghitungan suara, tetapi sarana pengawasan.
“Sehingga proses ini harus dikelola secara cermat sehingga tidak menimbulkan permasalahan,” singkatnya.
Pada kesempatan tersebut, beberapa peserta dari partai politik juga menanggapi dan menanyakan beberapa hal yang berkaitan dengan pemungutan suara.
Salah satu pertanyaan tersebut adalah mengenai keaslian surat suara dan form C1, apakah ada tanda khusus, atau hanya berupa hologram.
Menanggapi itu, Syamsul Gafur menyatakan bahwa ada barkode pengaman di setiap lembar C1 sehingga keamanan dan keasliannya bisa dijamin.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan penghitungan suara oleh KPPS. (RIFAY)