Semua Harus Sinergi untuk Turunkan Stunting

oleh -
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Ma'mun Amir, didampingi Kadis Kesehatan dr. I Komang Adi Sujendra, mengikuti rapat Forum Nasional Stunting 2021 Secara Virtual, Rabu, 15 Desember 2021. FOTO: IST

PALU- Sebagian besar masyarakat mungkin belum memahami istilah yang disebut stunting. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Wakil Gubernur Ma’mun Amir meminta Kepada Kepala Dinas Kesehatan agar mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Seluruh lembaga yang dapat bersinergi dengan Pemerintah secara berjenjang dalam penurunan Stunting di Sulawesi Tengah , selanjutnya Gubernur meminta agar Dinkes melakukan Pembentukan Klinik Bersalin untuk menjadi prioritas untuk percepatan Penurunan Stunting.

“Saya meminta kepada Dinas Kesehatan agar dapat mengajak seluruh OPD dan lembaga terkait untuk bersama-sama berupa mencari strategi dan upaya untuk menurunkan data stuting di Sulteng,” kata Ma’mun Amir dalam rapat forum Nasional Stunting 2021 secara virtual, Rabu (15/12).

Sementara sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekuarangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Indonesia diproyeksikan mengalami pertumbuhan penduduk produktif, atau bonus demografi tahun 2045. Tetapi bonus demografi ini tidak berguna, bahkan jadi beban negara jika tingginya prevalensi balita stunting tidak diperbaiki saat ini.

Stunting menimbulkan kerugian ekonomi negara sebesar 2-3 persen dari PDB.

“Strategi percepatan penurunan stunting di daerah adalah perlu keseriusan pemerintah daerah, melalui pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting. Perilaku Masyarakat belum sejalan dengan upaya penurunan stunting, peningkatan kapasitas program, kualitas, pengelolaan dan penggunaan data di daerah masih terbatas. Progres capaian pelaksanaan setiap aksi konvergensi,” ujar Muhammad Tito Karnavian.

Menurutnya sesuai arahan Presiden RI Ir. Joko Widodo, sebagai langkah langkah kongkrit dalam penurunan stunting yang disampaikan Mendagri adalah sebagai berikut:Fokus penurunan stunting di 10 provinsi yang memiliki prevalensi stunting, NTT, NTB, Sulbar, Gorontalo, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulteng.

Memberikan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil maupun balita di Puskesmas, dan Posyandu dipastikan tetap berlangsung.

Tingkatkan upaya promotip, edukasi dan sosialisasi bagi ibu-ibu hamil, serta pada keluarga harus terus digencarkan. Sehingga meningkatkan pemahaman untuk pencegahan stunting dengan melibatkan PKK, tokoh Agama, tokoh masyarakat RT dan RW, serta relawan dan menjadi gerakan bersama masyarakat.

Upaya penurunan stunting berkaitan dengan program perlindungan sosial, terutama Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian pemberian bantuan pangan non tunai (BPNT ) dan juga pembangunan infrastruktur dasar yang menjangkau keluarga-keluarga yang tidak mampu. Selain itu, tentu ini untuk melaksanakan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Laporan Irma