PALU – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulawesi Tengah memberikan kritik keras kepada Kapolda Sulawesi Tengah, terkait lambatnya gelar perkara kasus penghinaan terhadap tokoh pendidikan Sulawesi Tengah, Habib Idrus bin Salim Aljufri (Sis Aljufri/Guru Tua).

Menurut SEMMI, Polda Sulawesi Tengah dinilai tidak serius dalam menangani kasus tersebut, sehingga menimbulkan kekecewaan dan kemarahan di kalangan masyarakat.

“Kapolda Sulawesi Tengah harus bertanggung jawab atas lambatnya penanganan kasus ini. Menghina ulama dan tokoh pendidikan seperti Habib Idrus bin Salim Aljufri adalah tindakan  sangat tidak pantas dan harus ditindaklanjuti dengan serius,” ujar Lamin Ahmad Al-Jufri, Ketua SEMMI Sulawesi Tengah, di Palu, Rabu (2/7).

SEMMI menilai bahwa Polda Sulteng harus lebih proaktif dalam menangani kasus-kasus melibatkan isu agama dan sentimen masyarakat. “Kita tidak ingin kasus-kasus seperti ini terus berulang dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” tambah Lamin.

“Raport Merah untuk Kapolda Sulawesi Tengah. Kami menuntut Kapolda segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tegas Lamin

SEMMI berharap agar kasus tersebut dapat menjadi perhatian serius bagi Kapolda Sulteng dan jajarannya untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus sensitif di masyarakat. Semoga kasus ini secepatnya tuntas agar menjadi kado istimewa untuk masyarakat terutama masyarakat Sulteng.