PALU – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMM) Wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan dukungan penuh kepada Polda Sulawesi Tengah untuk segera mepercepat gelar perkara dan penetapan tersangka terhadap Fulad Plered, terduga pelaku penghinaan kepada pendiri Alkhairaat, Habib Sayyid Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua.

“Sebagaimana hasil pertemuan Aliansi Abna Peduli Guru Tua dengan Wakapolda beberapa waktu lalu, maka laporan tetap terus diproses,” kata Moh Abdi Fauzi, Demisioner PW SEMMI Sulteng 2025, Rabu (12/011).

Ia menegaskan bahwa memaafkan adalah sesuatu yang dianjurkan. Hal ini juga berlaku kepada Fuad Plered, di mana semua pihak telah memaafkan. Namun, kata dia, proses hukum tetap harus berjalan.

Saat ini, kata dia, telah ditetapkan 10 nama sebagai pahlawan nasional, namun nama yang diharapkan, yaitu Guru Tua, tidak ikut diumumkan.

“Yang perlu kita pertanyakan bukan usaha para tokoh Sulteng yang ada di nasional, tapi perlu kita pertanyakan kesatuan dan persatuan dalam kelembagaan Alkhairaat,” ujarnya.

Sekaitan dengan itu, kata dia, beberapa bulan lalu Guru Tua telah dihina oleh orang yang diduga tidak menginginkan nama Guru Tua dijadikan sebagai pahlawan nasional.

Sebagai abnaul khairaat, kata dia, dirinya mempertanyakan adanya perintah pencabutan laporan terhadap pelaku, yang dalam channel youtube-nya sangat tidak menginginkan Guru Tua menjadi pahlawan nasional.

“Kami mendapat kabar adanya pemecatan yang terjadi di internal PB Alkhairaat karena sampai hari ini menuntut keadilan untuk memproses penistaan terhadap Guru Tua. ⁠Kami melihat ada unsur pembelaan terhadap penghina Guru Tua melalui upaya untuk mencabut laporan,” ujarnya.

Padahal, kata dia, sebelumnya PB Alkhairaat telah mengintruksikan dengan tegas kepada komwil dan komda Alkhairaat di seluruh Indonesia untuk melaporkan Fuad Plered.

“Namun akhir-akhir ini, kenapa intruksi itu seolah-olah mentah dengan adanya upaya untuk mencabut laporan,” tutupnya. ***