POSO – Menjelang Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 yang jatuh pada 2 September 2025 mendatang, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso mengadakan seminar hukum bersama mahasiswa di Universitas Kristen (UNKRIT) Tentena, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (29/8).
Kegiatan yang bertajuk “Follow the Money, Follow the Asset melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA)” itu, menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, Lie Putra sebagai narasumber utama, serta dihadiri Rektor UNKRIT bersama jajaran dosen dan ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas.
Dalam paparannya, Kajari Poso Lie Putra menegaskan pentingnya pendekatan modern untuk memberantas korupsi dan kejahatan ekonomi.
“Strategi follow the money dan follow the asset sangat efektif dalam menelusuri aliran dana haram serta mengembalikan aset hasil kejahatan,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai model keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana, yang dinilai mampu menjawab tantangan hukum era modern.
“Penegakan hukum hari ini tidak cukup hanya menghukum pelaku, tetapi juga harus memulihkan kerugian negara,” tukasnya.
Kajari berharap, momentum hari lahir Kejaksaan ini dapat melahirkan semangat baru dalam membangun penegakan hukum yang adaptif, responsif dan berkeadilan.
Sementara itu, Rektor UNKRIT Dr. I Ketut Yakobus menilai, seminar ini sangat berharga untuk membuka wawasan mahasiswa agar lebih kritis terhadap isu-isu hukum.
“Generasi muda harus disiapkan sebagai agen perubahan yang sadar hukum dan menjunjung keadilan,” pungkasnya.
Acara berlangsung interaktif, ditutup dengan sesi tanya jawab yang membangkitkan diskusi hangat antara mahasiswa dan narasumber.