PALU – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah (Sulteng), Suryadi S.E, mengatakan, pada Semester I Tahun 2021, penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp. 12,42 Miliar. Penyerahan santunan ini mengalami penurunan sebesar 11,94 persen, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kata Suryadi, penurunan ini dipengaruhi ketentuan yang diterapkan oleh Pemerintah untuk pembatasan mobilitas masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, termasuk Sulteng.
Meskipun dalam masa pandemi, Jasa Raharja tidak mengurangi tanggungjawabnya dalam menyerahkan santunan kepada yang berhak.
“Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan pada Semester I, rata rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 21 jam,” ucap Suryadi, di Palu, Jum’at (02/07).
Selain itu, Suryadi menyampaikan, pada Semester I, kontribusi biaya yang dibayarkan secara Overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) sebesar 93,43 persen. Artinya, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke Rumah Sakit, karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja.
Dia menjelaskan, di era transformasi yang serba digital saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS dan Ditjen Dukcapil memiliki sistem terintegrasi secara online, yang dapat mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan asuransi Jasa Raharja dengan cepat dan tepat. Jasa Raharja juga telah menerapkan penyerahan santunan dengan sistem cashless, di mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban atau ahli waris korban secara utuh. Disamping itu, telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari Sabtu dan Ahad (hari libur).
“Seluruh upaya kolaborasi bersama dengan stakeholder terkait kami tingkatkan terus, sehingga dapat memenuhi kualitas pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.
“Kami juga rutin mengevaluasi pelayanan kami secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini, dimana seperti yang kita ketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital. Namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Sehingga diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” jelas Suryadi menutup. (YAMIN)