PALU – Semua fraksi yang ada di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan setuju terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Empat Ranperda tersebut, antara lain tentang penyelenggaraan perlindungan lahan pertanian pangan berkelenjutan dan Raperda penyelenggaraan kerjasama daerah.
Persetujuan itu disampaikan pada rapat paripurna pembukaan masa persidangan kedua tahun kelima, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin (26/02).
Rapat paripurna digelar secara hybrid. Sejumlah anggota DPRD mengikuti secara daring melalui zoom meeting, sebagian lainnya hadir secara langsung.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulteng Muharram Nurdin dihadiri seluruh perwakilan fraksi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Sulteng.
Tampak hadir secara langsung anggota DPRD Sulteng, Suryanto, Muhaimin Yunus hadi, Zainal Abidin Ishak, Irianto Malinggong dan Muh Nur Dg. Rahmatu. RIFAY