PALU – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyetujui Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Kota Palu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022, untuk dibahas ditingkat selanjutnya.
Persetujuan itu disampaikan seluruh fraksi melalui pandangan umum, dalam agenda Sidang Paripurna DPRD Kota Palu yang menbahas Ranperda Kota Palu tentang APBD Tahun Anggaran 2022, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi, yang digelar, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Selasa (23/11).
Sidang Paripurna itu dipimpin Wakil ketua II DPRD, Moh. Rizal, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Moh. Rifani, anggota-anggota DPRD dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meski menerima untuk dibahas pada tingkat selanjutnta, sejumlah fraksi memberikan masukan dan saran terhadap proses pembentukan Peraturan daerah (Perda) tersebut.
Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Nasir Dg Gani, melalui pandangan menyampaikan, secara umum dari Fraksi PKB mengapreasiasi Nota Keuangan APBD Kota Palu tahun Anggaran 2022, yang penyusunannya berdasarkan skala prioritas, kegiatan penanganan atau pemulihan bencana non alam Covid-19, yang telah disampaikan melalui penjelasan Pemerintah Kota Palu. Namun terdapat beberapa catatan yang patut disampaikan Fraksi PKB.
Pertama, Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya mereda dan pemerintah harus mewaspadai munculnya gelombang ketiga. Oleh karena itu, dalam penyusunan APBD didorong adanya penambahan Biaya Tak Terduga (BTT), sebab penanganan Covid tetap menjadi prioritas.
Kemudian, Fraksi PKB dalam pandangannya meminta Pemerintah Kota Palu mengoptimalkan program pengembangan kewirausahaan dan kemudahan proses perizinan bagi UMKM untuk menunjang pemulihan ekonomi di masa Covid-19 ini.
“Kami dan kita semua berharap Ranperda ini yang nantinya akan menjadi Perda dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi saat ini dan yang akan datang. Dan akhirnya APBD tahun Anggaran 2022 yang akan dilaksanakan dapat menjadi instrumen dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kota Palu, dan tentu saja dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palu,” katanya.
Sedangkan Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Mutmainah Korona, meminta agara APBD 2022 untuk memprorioritaskan program pelayanan dasar bagi masyarakat yang belum teranggarkan dalam dalam APBD tahun 2021, dan kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) dan mereviuw ulang AMDAL yang ada di UPL dan UKL.
Selain itu, Fraksi NasDem juga meminta kepada Pemerintah Kota Palu untuk menaikan beberapa PAD dalam sektor pajak burung walet, dan menaikkan penerimaan BLUD Rumah Sakit (RS) Anutapura, terutama pada sisi Perparkiran rumah sakit.
“Menaikkan honor tenaga honorer Kota Palu, diantaranya bagi honorer di bawah Rp500 ribu dan honorer telah berusia di atas 55 tahun,” pintanya.
Fraksi Demokrat, melalui juru bicaranya, Zainal menyampaikan bahwa APBD tahun anggaran 2022 dapat digunakan semaksimal mungkin, dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat umum, dan menghindari penggunaan anggaran yang tidak penting atau tidak menjadi prioritas.
“Fraksi Partai Demokrat mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum sepenunhya meredah dan mewaspadai munculnya varian baru, penanganan terkait covid 19 harus tetap menjadi priorotas dan tak lupa pula dukungan upaya pemulihan pasca bencana di Kota Palu,” tandasnya. (YAMIN)