MORUT – Pasangan Delis Julkarson Hehi dan H. Djira K, ditetapkan sebagai pemenang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara periode 2021-2024.
Hal itu sesuai dengan surat Keputusan yang dibacakan dalam Rapat Pleno di kantor KPU Morowali Utara, Kamis (17/12/2020) malam.
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim yang didampingi semua komisioner, KPU yang juga dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu Morut serta para saksi pasangan calon DIA dan Handal.
Dalam berita acara rekapitulasi suara dari 10 kecamatan se-Kabupaten Morowali Utara, diperoleh hasil akhir pasangan Delis-Djira (D1A) memperoleh suara sebanyak 34.016 suara. Sedangkan pasangan Holiliana-Abudin (Handal) memperoleh suara sebanyak 33.397 suara. Dengan demikian, selisih perolehan suara sebanyak 619 suara atau 0,9 persen.
Penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Morut nomor: 185/PL.02.6-Kpt/7212/KPU-Kab/XII/2020. Keputusan itu dibacakan langsung oleh Yusri Ibrahim selaku ketua KPU Morowali Utara.
Diketahui bersama, bahwa rapat rekapitulasi hasil perhitungan suara tersebut berlangsung selama tiga hari, sejak Selasa 15 sampai Kamis 17 Desember 2020, yang dijaga ketat oleh aparat keamanan gabungan TNI-Polri dan Satpol-pp Pemkab Morowali Utara. (Harits)