PALU – Bakal Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Periode 2020-2024, H.Hadianto Rasyid dan dr. Reny Lamadjido memasukan berkas syarat pencalonan mereka menjadi peserta Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sabtu (05/09) siang.
Mendaftar di KPU, Bakal Paslon Hadianto-Reny didampingi ketua dan sekretaris partai pengusung dan partai pendukung, ketua dan sekretaris tim pemenangan, beserta dua petugas penghubung Paslon, atau Liaison officer (LO).
“Setelah melalui penelitian dan pemeriksaan dokumen syarat pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dan Reny Lamadjido, kami nyatakan lengkap dan diterima,” ujar Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, di KPU Kota Palu, Sabtu (05/09).
Ditemui usai melakukan pendaftaran, Hadiantyo Rasyid mengaku bersyukur dengan proses pendaftaran berjalan baik dan pihaknya tinggal menunggu verifikasi faktual dari KPU.
“Setelah ini kami mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan pemeriksaaan kesehatan yang dilaksanakan tanggal 7 sampai 20 September 2020,” katanya.
Hadianto berharap, dalam momentum kontestasi Pilkada serentak tahun ini, dirinya bersama wakilnya dr. Reny Lamadjido menargetkan harus menangan. Olehnya dia memohon kepada masyarakat Kota Palu untuk memberikan dukungan sebesar-besarnya.
Setelah mendaftar, rombongan Hadianto-Reny melanjutkan kegiatan Deklarasi pencalonan mereka, di Jalan Nuri, Kota Palu. Kegiatan itu dihadiri kurang lebih 1000 simpatisan.
Meski demikian, kegiatan itu tetap menggunakan protokol kesehatan Covid-19, semua peserta diwajibkan mencuci tangan dan menggunakan masker.
Dalam pencalonan mereka, selain diusung Partai Hanura dan PKB. Hadianto-Reny juga didukung Partai Gelombang Rakyat (Gelora) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Perlu diketahui, seluruh berkas syarat pencalonan peserta Pilkada yang masuk di KPU akan dilakukan verifikasi faktual. Hasilnya akan diumumkan tanggal 13 September 2020.
Selain ketua dan komisioner KPU, pendaftaran Bakal Paslon itu juga dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu setempat. (YAMIN)